Kondisi BPJS Kesehatan masih dirundung banyak penyakit. Saat penyakit defisit yang terjadi menahun belum teratasi, muncul penyakit baru. Data 279 juta masyarakat yang identik dengan data BPJS, bocor dan diperjualbelikan.
Adanya kebocoran data ini pertama kali disampaikan akun @ndagels di Twitter, dua hari lalu. “Hayoloh, kenapa nggak rame ini data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yang sudah meninggal, kira-kira dari instansi mana?” cuitnya, sambil mengunggah dua gambar tangkapan layar bukti kebocoran itu.
Data tersebut mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, dan alamat diunggah oleh sebuah akun bernama Kotz. Data tersebut dijual forum online Raidforums.com pada 12 Mei 2021. Dia pun memberikan 1 juta sampel untuk mengeceknya secara gratis dari total 279 juta data. Bahkan 20 juta data lainnya juga menampilkan foto pribadi.
Baca Juga: Buntut 279 Juta Data Penduduk Bocor, Dirut BPJS Kesehatan Berhadapan dengan Polri
Hasil investigasi sejumlah pakar memperlihatkan, data yang bocor itu mirip dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan. Seperti nomor kartu, kode kantor, data keluarga/data tanggungan, hingga status pembayaran terkait BPJS Kesehatan.
Kejadian kebocoran data direspons cepat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kementerian yang dipimpin Johnny G Plate itu langsung memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan investigasi.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi membenarkan kebocoran data itu terjadi di BPJS Kesehatan. "Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari noka (nomor kartu), kode kantor, data keluarga/data tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ungkapnya, kemarin.
Namun, soal jumlahnya yang sampai mencapai 1 juta seperti diunggah Kotz, Dedy membantahnya. "Sampel data yang ditemukan tidak 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas. Caranya, dengan mematikan tiga tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut. "Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown. Sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera," paparnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut angkat bicara terkait hal ini. Dia mendesak Kominfo bersama Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menginvestigasi kasus ini secara tuntas.
"Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Tapi sangat serius," tegas politisi yang akrab disapa Bamsoet itu.
Dia menegaskan, di era sekarang, data sangat berharga. Kedaulatan terhadap data menunjukkan kedaulatan sebuah bangsa. "Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak," terangnya.
Baca Juga: Video Ultahnya Viral, Khofifah Kena Getahnya: Disindir Habis-habisan sama Warganet
Pihak BPJS Kesehatan belum mau bicara panjang terkait dugaan kebocoran data ini. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran. "Kami sudah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya," aku Iqbal.
Dia mengklaim, BPJS Kesehatan selalu memastikan keamanan data peserta telah dilindungi dengan ketat dan berlapis. "Perlu kami tegaskan BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta dilindungi sebaik-baiknya. Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis," tuturnya.
Dugaan kebocoran data ini menjadi penyakit baru yang diidap BPJS Kesehatan. Sebelumnya, BPJS sudah punya penyakit kronis menahun, yaitu soal defisit.
Sejak awal beroperasi pada 2015 sampai kini, BPJS Kesehatan masih mengalami defisit. Kenaikan iuran yang ditanggung peserta juga belum menolong keuangan BPJS Kesehatan. Pada 2020, BPJS Kesehatan masih mengalami defisit hingga Rp 6,36 triliun.
Tahun lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan, pihaknya memang mengalami surplus Rp 18,74 triliun di arus kas. Namun, masih ada total kewajiban yang harus dibayar yakni sebesar Rp 25,15 triliun.
Jadi, kalau dihitung-hitung, BPJS Kesehatan masih defisit Rp 6,36 triliun. Sehingga kondisi keuangan dana jaminan sosial belum "sehat" sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti