Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Juga Berproduksi, Pemerintah Tegur Perusahaan Tambang Emas Masmindo

        Belum Juga Berproduksi, Pemerintah Tegur Perusahaan Tambang Emas Masmindo Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan tambang emas, PT Masmindo Dwi Area, sudah melakukan eksplorasi dan pengkajian terhadap kandungan sumber daya di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Namun, hingga saat ini perusahaan joint venture antara Nusantara Resources dan PT Indika Energy Tbk itu belum juga berproduksi. 

        Seperti diketahui Nusantara Resources yang berasal dari Australia itu menguasai 75 persen saham di PT Masmindo dan saat ini sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia. Sedangkan rekannya, PT Indika Energy hanya 25 persen saham.

        CEO and Managing Director Nusantara Resources Ltd (NUS) Neil Withaker belum memberikan respons langsung terkait alasan belum dilakukan produksi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulsel ini., namun Corporate Communications PT Maspindo Dwi Area, Dwiwati Riandhini membenarkan belum dilakukan produksi di kawasan tambang emas tersebut.

        Menurut Dria sapaan akrab Dwiwati Riandhini, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian Frond End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang & financial modelling.

        Dria menjelaskan Masmindo relatif baru dalam melakukan eksplorasi, yakni mulai tahun 1998. Sebelum Maspindo, menurut Dria, sudah ada perusahaan yang mekakukan eksplorasi di kawasan tersebut.

        “Eksplorasi tambang itu memang butuh waktu, enggak sebentar. Bisa 15-20 tahun. Jadi, kami sekarang baru selesai pada tahap eksplorasi,” ungkap Dria, Rabu (26/5/2021). 

        Dria memprediksi kegiatan produksi paling cepat tahun 2023/2024. Dia menyebut setelah desain teknik tambang & financial modelling selesai kemudian dilanjutkan pembebasan lahan dan konstruksi setelah itu baru produksi.

        Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto mengatakan PT Masmindo Dwi Area telah melakukan eksplorasi. Namun, posisi terakhir pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.

        Sugeng meminta untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail. Ia menilai PT Masmindo Dwi Area merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi, namun kegiatannya tidak menunjukan konstruksi secara signifikan.

        “Telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap Operasi Produksi terutama kegiatan konstruksi. Karena sebenarnya kegiatan konstruksi itu sebagai implementasi dari dokumen FS yang telah dikaji dan disetujui. Seharusnya perusahaan tidak banyak mengalami kendala,” ujar Sugeng, Rabu (26/5).

        Sugeng menjelaskan PT Masmindo telah menyampaikan RKAB dan telah dibahas. Hasil pembahasan sudah disampaikan ke perusahan tetapi belum seluruhnya diperbaiki oleh perusahaan sehingga RKAB belum dapat disetujui oleh pemerintah. Bahkan pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan baik langsung ataupun tertulis.

        Kepala Sub Bagian Hukum Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sonny Heru Prasetyo menambahkan, “PT MDA merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi (fase konstruksi), namun kegiatannya tidak cukup signifikan. Perusahaan telah diberikan peringatan agar melakukan kegiatan secara serius,” ujar Sonny.

        Menurut Sonny, Pemerintah akan terus memantau kinerja perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi administratif yang lebih berat.

        Sementara itu, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk Ricky Fernando mengatakan sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi.

        “Indika Energy tentu berharap Masmindo dapat segera beroperasi,” tegas Ricky.

        Menurut Ricky, Indika Energy telah meminta kejelasan Masmindo untuk segera melakukan kegiatan operasi produksi. Sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.

        Ricky menambahkan Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: