Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak-Anak Usaha Pertamina Mau IPO, Serikat Pekerja Layangkan Somasi

        Anak-Anak Usaha Pertamina Mau IPO, Serikat Pekerja Layangkan Somasi Kredit Foto: FSPPB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merespons keras perihal rencana Initial Public Offering (IPO) tiga anak usaha, yakni PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).

        Dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021), Kabid Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Capt. Marcelius Hakeng Jayawibawa, menilai jika rencana IPO tersebut telah menyalahi aturan, lantaran pihaknya saat ini tengah mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait UU BUMN.Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Dunia Bebani Biaya Produksi Pertamina

        Menurutnya, dalam judical review salah satunya terkait masalah privatisasi terhadap BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak.

        Atas dasar itu, FSPPB, mengeluarkan somasi terhadap CEO PGE, PHE dan PIS, untuk menghentikan rencana IPO tersebut dan menunggu proses hukum yang sudah berjalan.

        “Karenanya Kuasa Hukum FSPPB mengeluarkan somasi agar seluruh pihak bisa menahan diri dan menghormati jalannya sidang dahulu sampai ada keputusan final,” ujarnya.

        Baca Juga: Pemerintah Perlu Terus Dorong Masyarakat Gunakan BBM Berkualitas

        Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menanggapi positif atas somasi yang dikeluarkan FSPPB tersebut. Menurutnya, apapun yang akan dilakukan Pertamina sebagai Holding memang seharusnya menunggu terlebih dahulu proses hukum judicial review yang sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

        “Terkait dengan somasi yang dilakukan oleh serikat pekerja kepada CEO anak usaha yang akan di IPO, saya kira saya menghormati dan menghargai teman-teman federasi." katanya.

        "Bagaimanapun langkah hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman masih berjalan, jadi sepertinya memang menjadi satu kebijakan yang bagus, setidaknya rencana tersebut (IPO) bisa ditunda dahulu, sampai nanti sudah ada keputusan tetap atas gugatan yang dilakukan oleh teman-teman federasi,” sambung Mamit.

        Menurutnya, judicial review terhadap UU BUMN yang dilakukan FSPPB sah dilakukan dan siapapun harus menghormati prosesnya. 

        “Apapun hasilnya itu kita harus menghormati proses yang sedang berjalan dan buat saya adalah ini hak teman-teman federasi untuk melakukan somasi tersebut karena mereka mempunyai kepentingan terkait keberlangsungan Pertamina kedepannya,” tukasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: