Kata UAS Haram Masuk Rumah Ibadah Orang Lain, Denger Nih! Mad, yang Haram Itu Fitnah Dana Haji
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kembali melontarkan sindiran kepada penceramah Ustad Abdul Somad (UAS) perihal video ceramahnya yang membahas dana haji. Dalam video tersebut, UAS menyebutkan umat Islam akan mengamuk karena dana haji digunakan untuk kepentingan pemerintah.
Tak hanya itu, UAS juga sempat membahwa haram hukumnya jika muslim masuk ke rumah ibadah agama lain.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Namun, menurut Ferdinand, bahwa yang haram tersbeut bukan soal masuk rumah ibadah umat lain melainkan menyebarkan fitnah.
"Mad, yang haram itu bukan masuk rumah ibadah orang lain, tapi yang haram itu memfitnah yang lain seperti fitnah soal Dana Haji itu, itu jelas haram!" cuitnya dalam akun Twitter pribadi seperti dilihat di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Sebelumnya, beredar kembali video UAS di media sosial usai diunggah oleh akun Facebook bernama Alfie Al Bayhaqi, Minggu (6/6/2021).
Video tersebut menjadi pembicaraan publik sebab saat ini situasi Tanah Air cukup panas lantaran calon jamaah haji 2021 tidak bisa berangkat dan dana haji turut dipersoalkan.
Dalam video tersebut, UAS tampak membicarakan dana haji yang menurutnya digunakan pemerintah dan membuat umat Islam mengamuk.
"Duit gak ada, dipakai dana haji. Umat Islam ribut, umat Islam mengamuk!" ujarnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Partai Amien Rais Suruh Jokowi Istikharah untuk Resign: Presiden Hanya Bikin Dosa
"Kami bayar haji untuk berangkat haji! Bukan duit kami dipakai untuk bangun jalan, investasi," sambung UAS.
Baca Juga: Ucapan Babe Haikal Soal Haji Batal Gegara RRC, Denny Lantang Teriakan: Tangkap Haikal Hassan!
Baca Juga: Dana Haji Buat Infrastruktur? Jangan Ngawur! Begini Penjelasan DPR
Baca Juga: Tantangan DPR ke Rocky Gerung dan RR Disamber Netizen: Sama-Sama Jomblo Kenapa Gak Dinikahin?
Lanjutnya, UAS mengatakan bahwa jika umat Islam sudah mengamuk maka baru mereka berhenti memakai dana haji. Namun, jika sebaliknya maka uang tetap dipakai.
Karena itu, UAS pun mengingatkan untuk para petinggi Tanah Air bahwa kelak semua perbuatan mereka akan dipertanggungjawabkan di hadapan yang Maha Kuasa.
"Yang punya jabatan, yang punya kekuasaan, kalian akan dituntut di hadapan Allah SWT!" ujar UAS.
"Silakan jadi gubernur, silakan jadi wali kota, silakan jadi presiden, jabatan kalian hanya dua periode, tapi hisab kalian di akhirat kekal selama-lamanya!" tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Ia menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. Sebanyak 50 persen dana haji ditempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
"Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," kata Anggito seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: