Kementrian Investasi/BKPM membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp608,5 miliar pada 2022 dari pagu indikatif Rp711,5 miliar. Anggaran ini berkurang dari alokasi tahun 2021 yang mencapai Rp1.089 triliun.
“BKPM dalam bentuk badan anggarannya tinggi. Begitu dinaikkan menjadi kementrian anggarannya diturunkan. Untuk itu kami mengajukan usulan tambahan Rp 608,5 miliar. Surat ini sudah kami ajukan kepada Menteri Keuangan dan Bappenas,” kata Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: KKP Minta Tambah Anggaran Rp8,043 Triliun di 2022, Untuk Apa Saja?
Bahlil mengatakan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung percepatan realisasi investasi yang ditargetkan sebesar Rp1.100-1.200 triliun pada 2022.
“Target BKPM di dalam RPJMN sebenarnya sebesar Rp968,4 trliun tetapi arahan bapak Presiden menjadi Rp1.100-1.200 triliun. Naiknya hampir 30%,”tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan beberapa upaya dalam mengejar target investasi 2022 tersebut diantaranya merevitalisasi proyek strategi nasional termasuk pengembangan Kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangkei, peningkatan peringkat EoDB 2022/2023 dan pembentukan satgas investasi.
Selanjutnya eksekusi realisasi investasi yang mangkrak, eksekusi realisasi investasi bagi perusahaan penerima fasilitas penanaman modal dan memfasilitasi relokasi perusahaan asing di Indonesia.
“BKPM juga akan memperkuat pemasaran penanaman modal berbasis wilayah dan membuat peta peluang investasi sektor industri agribisnis dan SDA lainnya serta industri manufaktur,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq