Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aktivitas Ekonomi Global Membaik, ICP Mei Menguat

        Aktivitas Ekonomi Global Membaik, ICP Mei Menguat Kredit Foto: ICDX
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Mei 2021 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

        Berdasarkan perhitungan formula ICP, harga rata-rata pada bulan lalu sebesar US$65,49 per barel atau naik US$3,53 per barel dari US$61,96 per barel pada April 2021.

        Baca Juga: Proyek UNDP Dorong Penghematan Energi di Indonesia

        Peningkatan harga ICP ini sejalan dengan kondisi harga minyak mentah utama di pasar internasional di antaranya Dated Brent naik sebesar US$ 4,05 per barel dari US$ 64,70 per barel menjadi US$ 68,75 per barel.

        Berikutnya WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,45 per barel dari US$ 61,70 per barel menjadi US$ 65,16 per barel. Basket OPEC naik sebesar US$ 3,59 per barel dari US$ 63,24 per barel menjadi US$ 66,83 per barel.

        Demikian pula Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,98 per barel dari US$ 65,33 per barel menjadi US$ 68,31 per barel. Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh berbagai faktor. 

        Antara lain membaiknya aktivitas ekonomi di Amerika Serikat (AS), China dan sebagian Eropa, pelonggaran aktivitas di Eropa dan AS,serta akselerasi program vaksinasi dan dimulainya summer driving season yang berkontribusi dalam peningkatan harga dan konsumsi minyak.

        “Pemerintahan AS yang berpotensi membatalkan rencana penghapusan sanksi kepada Iran, berpotensi membatalkan rencana ekspor minyak mentah Iran," lanjut Tim Harga Minyak Indonesia.

        Selain itu, OPEC dalam laporan bulan Mei 2021 menyampaikan bahwa permintaan minyak tahun 2021 akan meningkat sebesar 5,95 juta bopd (6,6%) dibandingkan tahun 2020 seiring peningkatan permintaan China dan AS.

        Peningkatan ini disebabkan oleh konsumsi bahan bakar minyak AS yang positif dan vaksinasi di berbagai wilayah, serta asumsi kembali normalnya aktivitas di Timur Tengah dan Asia.

        Faktor lain yang meningkatkan harga minyak dunia adalah tingkat kepatuhan anggota OPEC+ pada kuota pemotongan produksi mencapai 113%.

        "Energy Information Administration (EIA) dalam laporan bulan Mei 2021 juga memperkirakan bahwa produksi minyak mentah AS di tahun 2021 akan mengalami penurunan sebesar 290 ribu bopd menjadi 11,02 juta bopd," papar Tim Harga Minyak Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: