Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Babe Haikal Dipolisikan, Ngegas: Si Tukang Fitnah Langsung Dikirim Aja ke Nusakambangan

        Babe Haikal Dipolisikan, Ngegas: Si Tukang Fitnah Langsung Dikirim Aja ke Nusakambangan Kredit Foto: Instagram Haikal Hassan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDIP, Dewi Tanjung, ikut bersuara terkait aksi Cyber Indonesia yang melaporkan Haikal Hassan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait cuitannya tentang pembatalan ibadah haji 2021.

        Sebelumnya, menurut Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Haikal Hassan dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan SARA. Baca Juga: Babe Haikal Berulah Lagi, Cucu Nabi Lansung Ngegas: Orang Ini Gak Bakal Jera Kalau Belum...

        "Cyber Indonesia melaporkan Haikal Hassan pada hari Senin karena ini delik umum. Entah sudah ke berapa laporan terhadapnya nya dibuat. Kali ini soal dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA tweet haji, yang berakibat kegaduhan di tengah masyarakat. Mohon dukungan," cuitnya, dalam akun Twitternya. Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur: Kalau Rakyat Mau Percaya Dana Haji Aman, Ayo Uangnya Dipajang di Monas!

        Terkait itu, Dewi pun meyakini banyak pihak-pihak yang menginginkan Babe Haikal sapaan akrabnya ditangkap polisi.

        "Teman2 Siapa yg Mau Liat si HAIKAL HASAN DI TANGKAP POLISI..??," cuitnya, seperti dilihat dalam akun Twitternya, Rabu (9/6/2021).

        Lanjutnya, ia menyakini bahwa penangkapan Haikal bagus untuk negara bersih dari perusuh yang menjual agama.

        "Semakin banyak yg pengen liat Haikal Hasan di Tangkap justru semakin bagus supaya negara ini Bersih dari Kadrun2 para Perusuh penjual agama," ujarnya.

        Baca Juga: Tudingan Dana Haji untuk Infrastruktur, Moeldoko: Menyesatkan!

        Baca Juga: Benarkah Warga Mulai Menarik Kembali Dana Pelunasan Haji?

        Sambungnya, "Si Tukang fitnah ini sebaiknya langsung di kirim ke Nusa Kambangan," pungkasnya.

        Diketahui, Haikal Hassan sempat membuat heboh soal Indonesia tak mendapatkan kuota haji, namun cuitan tersebut sudah dihapus oleh Haikal.

        Berikut cuitannya, “Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warga nya tidak bisa pergi haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?” katanya melalui akun Twitter Haikal_hassan pada Jumat, 4 Juni 2021.

        “Apakah karena kezaliman terhadap HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah MURNI alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?” tambahnya.

        Karena itu, Cyber Indonesia menyatakan pihaknya akan melaporkan Haikal Hassan ke kepolisian.

        “Cyber Indonesia besok Senin putuskan akan resmi laporkan haikal hasan karena ini delik umum,” katanya melalui akun akun Twitter Muannas_alaidid.

        “Entah sudah ke berapa laporan terhadapnya dibuat, kali ini soal dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA. Tweet Haji yang berakibat kegaduhan di tengah masyarakat. Mohon dukungan!” tambahnya.

        Adapun, Haikal berdalih bahwa cuitan yang ia hapus itu sebenarnya adalah kritikan terhadap Pemerintah Arab Saudi.

        “Saya kritik pemerintah saudi Arabia kok negara kita tidak boleh pergi haji. Sebab apa pemerintah saudi memblok negara kita,” kata Haikal.

        “Ternyata pemerintah saudi belum resmi mengumumkan. Lalu saya minta maaf. Kok buzzer marah?” tambahnya.

        Sambungnya, ia pun mengulangi pernyataannya bahwa apakah di mata Arab Saudi, Indonesia terlalu dekat dengan Cina, zalim terhadap Rizieq, dan lain-lain.

        “Apakah dimata Saudi kita dekat negara RRC jadi diblok? Apakah dimata saudi zalim ke HRS? Apakah dimata merek gak ada dana? Apakah ini murni karena kesehatan (masih rawan covid) jadi diblok?” kata Haikal.

        “Kan begitu membaca nya. Ternyata bukan, belum resmi, lalu minta maaf. Kok buzzer marah-marah?” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: