Katanya Gencatan Senjata, tapi Militer Israel Makin Brutal Hancurkan Rumah Rakyat Palestina
Pasukan Israel pada Senin (7/6/2021) menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Menurut sumber lokal, tentara Israel menghancurkan permukiman Palestina di wilayah al-Muarrajat, timur Ramallah.
"Mereka menghancurkan (rumah) kami. Kami tidak memiliki apa-apa selain pakaian di badan kami," ujar Avde al-Kabne, salah satu warga Palestina yang rumahnya dihancurkan kepada Anadolu Agency.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Al-Kabne mengatakan bahwa penghancuran rumah-rumah yang dilakukan oleh pasukan Israel telah menyebabkan sekitar 25 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Selain itu, banyak anak-anak yang ikut terdampak.
"Pasukan Israel telah menghancurkan semua yang kami bangun dan menyita properti kami," kata Al-Kabne.
Hukum internasional menganggap Yerusalem Timur bersama dengan seluruh Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan Israel. Hingga kini, Israel terus memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Tak ikut campur
Sementara itu di sisi lain, Jaksa Agung Israel, Avichai Mendelblit, pada Senin mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa dia tidak akan ikut campur dalam proses hukum kasus pengusiran empat keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.
Keputusan Mendelblit membuat Mahkamah Agung bebas memutuskan apakah akan mendengar banding empat keluarga Palestina dari dua putusan pengadilan yang lebih rendah. Dalam putusan pengadilan sebelumnya, empat keluarga Palestina itu harus meninggalkan Sheikh Jarrah.
Baca Juga: Pejabat Israel Restui Pawai Bendera Kelompok Sayap Kanan di Yerusalem, Apa Alasannya?
Keempat keluarga tersebut adalah bagian dari kelompok yang terdiri dari lebih dari 500 warga Palestina, dan terdiri dari 28 keluarga. Mereka menghadapi pengusiran paksa dari lingkungan tersebut.
Menurut harian Israel, Haaretz, sumber yang dekat dengan Mendelblit mengatakan, para pemimpin Israel mendukung keputusannya agar tidak berdebat di pengadilan atas nama negara.
Sementara Sami Irsheid, pengacara yang menjadi bagian dari tim pembela warga Sheikh Jarrah, mengatakan kepada Aljazirah bahwa keputusan Mendelblit membuat kasus pengusiran ini tidak lagi bermuatan politis.
"Tetapi kami tidak akan mundur untuk memperdebatkan perkara ini dari aspek hukum internasional," kata Irsheid.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: