Pemerintah lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperluas jaringan pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani di wilayah Indonesia termasuk Jatim.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga, kehadiran Sistem Resi Gudang (SRG) bila dimanfaatkan secara maksimal dapat mensejahterakan nasib petani di seluruh Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membangun 123 gudang SRG yang tersebar di 105 kabupaten/kota dari 25 provinsi seluruh Indonesia. Dari laporan data Bappebti menjelaskan 23 dari 123 gudang SRG terletak di Provinsi Jatim yang tersebar di 17 Kabupaten. Dari 23 Gudang tersebut 15 Gudang telah beroperasi dengan menerbitkan sebanyak 364 Resi Gudang senilai Rp96,61 Miliar dan telah mendapatkan pembiayaan dari bank/LKNB sebesar Rp56 Miliar. Baca Juga: Gojek Gabung Sama Tokped, Bank Milik Konglomerat Jerry Ng Sumringah
“Saya mengharapkan SRG dapat menjadi sebuah instrumen yang memberikan manfaat berupa sarana pembiayaan serta sarana tunda jual untuk kelancaran perdagangan komoditas," terang Jerry Sambuaga.
Sementara itu Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan SRG dan PLK Widiastuti mengatakan, secara bisnis SRG sebenarnya sangat besar. Untuk itu kata Widiastuti, pihaknya mengevaluasi kehadiran SRG di beberapa daerah Indonesia termasuk wilayah Jatim. Baca Juga: Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Melorot 2,4 Miliar Dolar AS
“Kami sudah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait SRG ini. Nah, sekarang kami akan evaluasi serta koordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Bupati dan kepala dinas terkait,” kata Widiastuti disela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sistem Resi Gudang (SRG) Provinsi Jatim di Hotel JW Marriot, Surabaya, Rabu (9/6/2021).
Menurutnya, potensi ekonomi SRG jika digarap dengan baik sangat besar oleh karenanya perlu komitmen Pemerintah Daerah agar implementasi SRG dapat berjalan secara optimal. Hal ini, sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi program peningkatan sarana distribusi perdagangan, program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan penting serta progam pembangunan dan pemasaran produk dalam negeri, sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya implementasi SRG di daerah.
“Untuk itu, kami berharap para pemangku kepentingan mulai Pemda/Pemkab/Pemkot, asosiasi, dan pelaku usaha untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan SRG, sehingga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya resi gudang tersebut,” harap Widiastuti.
Terkait evaluasi SRG daerah, Warta Ekonomi mencoba konfirmasi ke jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim yang hadir dalam acara itu tidak memberi jawaban.
“Kami tidak memiliki wewenang untuk menjawab soal. Nanti saja ke Kepala Disperindag Jatim,” singkat salah satu jajaran Disperindag Jatim
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil