Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Pastikan Indonesia Siap Garap Peluang Keuangan Berkelanjutan, Begini Penjelasannya...

        OJK Pastikan Indonesia Siap Garap Peluang Keuangan Berkelanjutan, Begini Penjelasannya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan semua negara di dunia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

        Hal tersebut dikatakan terkait aksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan sejumlah regulasi yang sangat efektif untuk mempersiapkan industri jasa keuangan menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang bisnis dan investasi dari keuangan berkelanjutan.

        Namun, menurut Airlangga, pandemi jangan sampai menurunkan semangat Indonesia untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan. Baca Juga: Airlangga Hartarto: Arahan Pak Jokowi, Perkuat PPKM Mikro!

        “Justru pandemi harus menjadi momentum mengedepankan aspek lingkungan dalam menata perekonomian dan kehidupan sosial,” jelas Menko Perekonomian dalam Webinar bertajuk Keuangan Berkelanjutan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan Alika Communication, di Jakarta, Selasa (15/6).

        Lanjutnya, ia mengemukakan melalui OJK, Pemerintah terus memonitoring perkembangan ekonomi berkelanjutan. OJK telah menerbitkan roadmap keuangan berkelanjutan tahap II pada Januari 2021 sebagai kerangka acuan agar lembaga keuangan bisa berperan aktif terhadap pembangunan berkelanjutan.  Baca Juga: Bertemu Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Pengelolaan Ladang Minyak Marjinal

        “Ada 15 bank yang tergabung dalam inisiatif OJK ini. Ini patut diapresiasi karena merupakan bentuk komitmen mendukung industri hijau. Peran bank sangat besar dalam ekonomi berkelanjutan, terutama perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya lokal,” paparnya.

        Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi menjadi momentum untuk melakukan perubahan, termasuk dari kesadaran akan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan, tidak terkecuali di sektor keuangan.

        “Ini menjadi insentif menjaga keseimbangan alam, mengubah pola produksi dan konsumsi yang ramah lingkungan. Indonesia sudah terlibat dalam proses penyusunan ekonomi berkelanjutan dan sudah berkomitmen menjalankan agenda itu,” tambahnya.

        Dia menyebutkan Indonesia telah mengadopsi ekonomi berkelanjutan dalam UU No.16 /2016 tentang Pengesahan Paris Agreement. Merespons hal ini, lanjutnya, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, antara lain Peraturan OJK No. 51/2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. 

        Lebih jauh, dia menjelaskan implementasi pembiayaan berkelanjutan sudah diterpkan pada delapan bank, dilanjutkan dengan bergabungnya lima bank lain. Penyaluran portofolio hijau perbankan mencapai Rp 809,75 triliun, penerbitan Green bond PT Sarana Multi Infratruktur senilai USD 500 miliar, Indeks saham Sustainable and Responsible Investment (SRI)-KEHATI juga telah memiliki dana Rp 2,5 triliun, serta berbagai implementasi lainnya.

        Adapun, Ahmad Solichin Lutfiyanto, Direktur Kepatuhan BRI mengatakan sejak beberapa tahun terakhir, OJK sudah mempersiapkan perbankan dan pelaku jasa keuangan menerapkan keuangan berkelanjutan. Mau tidak mau, jelasnya, suka tidak suka sektor jasa keuangan akan dipaksa untuk menerapkan keuangan digital, sehingga sangat membutuhkan dukungan regulasi.

        Nilai investasi keuangan Environmental, Social and Governance (ESG) terus meningkat dratis. Jika tahun 2016 di angka Rp 324 triliun, dalam empat tahun melonjak menjadi Rp 565 triliun. Angka ini terus meningkat dengan tajam, sejalan dengan perhatian masyarakat dunia terhadap pelestasian lingkungan.

        Di BRI sendiri, jelasnya, dari waktu ke waktu porsi dari portofolio ke kredit hijau juga terus meningkat karena adanya tuntutan investor. Perubahan ini, ujarnya, sudah dapat diantisipasi BRI, menyusul telah adanya dukungan regulasi dan komitmen yang ditunjukkan regulator. 

        Dia menyebutkan regulasi yang menopang perbankan memanfaatkan peluang investasi dari ekonomi berkelanjutan, meliputi POJK 51/2017 yang mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik menerapkan Keuangan Berkelanjutan dan menyusun Laporan Berkelanjutan dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. 

        Kemudian, ada POJK Tahun 2017 tentnag Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Green bond hanya dilakukan untuk tujuan pembiayaan atas Kegiatan Usaha Berwaasan Lingkungan.

        BRI, terangnya, telah berhasil menjadi bank pertama di Asia Tenggara yang menerbitkan Sustainable Bond pada Maret 2019 senilai USD 50 juta. Dengan tenor 5 tahun, kupone 3,95 persen, serta mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch, obligasi hijau BRI ini disambut positif oleh pasar global.

        Kemudian, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, menambahkan di Indonesia, sebanyak 90 persen energi masih menggunakan energi fosil, sebanyak 65 persen tergantung kepada impor dan baru 10 persen yang menggunakan energi terbarukan.

        Kondisi saat ini menjadi tantangan bagi sektor keuangan, tetapi di sisi lain menjadi peluang bisnis di masa mendatang. IREA menyebutkan 80 persen energi di dunia sudah menggunakan energi terbarukan. 

        Tahun 2050, sebanyak 90 persen akan menggunakan energi terbarukan. Kondisi ini akan sangat berdampak luas karena ada transformasi energi fosil ke energi terbarukan, sehingga dapat menjadi peluang besar bagi sektor keuangan di Indonesia. 

        Di tempat yang sama, Mirza Adityaswara, Direktur Utama LPPI, menambahkan untuk menggarap peluang itu, OJK telah menyiapkan sejumlah regulasi yang membantu pelaku jasa keuangan menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari penerapan ekonomi berkelanjutan di dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: