Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pajak Sembako, Fadli Zon: Sangat Jahat dan Miskin Imajinasi

        Pajak Sembako, Fadli Zon: Sangat Jahat dan Miskin Imajinasi Kredit Foto: Instagram/Fadli Zon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Gerindra, Fadli Zon mengkritisi wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan seperti tertuang di dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

        "(Rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan) sangatlah jahat dan miskin imajinasi," tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Selasa (15/6).

        Baca Juga: Dinilai Paling Lumayan, ini Sosok Calon Panglima Jagoan Fadli Zon

        Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Menurut dia, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat semasa pandemi Covid-19.

        Selain itu, legislator Komisi I DPR itu mengatakan, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan miskin imajinasi di dalam mencari sumber pendapatan negara. "Pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara," ungkapnya.

        Fadli mengatakan, ketika pemerintah berorientasi menyelematkan keuangan negara, imbasnya terasa di sektor perekonomian. "Kalau yang diselamatkan pemerintah hanya keuangan negara, bisa-bisa perekonomian tambah nyungsep (terpuruk, red)," beber dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: