Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

        Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi. 

        Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.

        Regulator menilai pemulihan ekonomi ini didorong oleh upaya percepatan vaksinasi di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19 dan menjadi faktor penting tetap terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan. 

        "Percepatan vaksinasi diharapkan akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

        Baca Juga: Stabilitas Keuangan Terjaga, OJK Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

        Baca Juga: OJK Ingatkan Penawaran Pinjaman via SMS dan WA adalah Pinjol Ilegal

        Baca Juga: Berantas Pinjol Ilegal, OJK Minta Dibuatkan UU Fintech

        Dia menuturkan, tngginya penyebaran Covid-19 saat ini telah menjadi perhatian dan OJK akan mencermati dampaknya terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang tercermin dari indikator keuangan meskipun sampai saat ini masih termitigasi dengan baik seiring langkah percepatan laju vaksinasi. 

        "OJK saat ini tengah menggelar vaksinasi massal untuk sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target minimal 345 ribu orang sampai dengan bulan Juli 2021. Kegiatan ini sudah diawali di Jakarta dan beberapa kota pada pekan lalu yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," tukasnya.

        Selain itu, OJK mengambil langkah cepat bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia menindak pinjaman online ilegal yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat dirugikan karena tingkat bunga yang sangat tinggi serta waktu peminjaman yang tidak transparan, penyebaran data pribadi hingga penagihan yang disertai ancaman dan kekerasan.

        "OJK yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi secara rutin sudah melakukan cyber patrol dan menutup aplikasi atau website pinjaman online ilegal tersebut," kata Anto.

        Edukasi ke masyarakat juga terus dilakukan OJK bersama SWI untuk tidak memanfaatkan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending resmi terdaftar dan berizin OJK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: