Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Rahasia Lagi: Habib Rizieq Target Istana, Satu Paket dengan FPI dan Munarman

        Bukan Rahasia Lagi: Habib Rizieq Target Istana, Satu Paket dengan FPI dan Munarman Kredit Foto: GenPI
        Warta Ekonomi -

        Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) selama 4 tahun dalam kasus swab test RS UMMI akan membuat keonaran di publik.

        Menurut Rocky, semua kasus hukum yang bernuansa politik, keadilan tak ditemukan di ruang sidang. Namun, keadilan itu adalah rasa di publik.

        “Walaupun diputuskan dengan kepastian hukum, tapi kepastian keadilan ada di masyarakat,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (24/6).

        Baca Juga: Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya...

        Oleh karena itu, publik pasti menolak putusan tersebut. Hal itu tentunya akan menjadi dilema bagi hakim yang berupaya memberikan putusan berimbang, tapi akhirnya kalah.

        “Hakim yang sebelumnya memahami rasa keadilan publik. Namun, hakim yang sekarang berbeda,” ungkapnya.

        Akademisi itu mengatakan bahwa hakim pada kasus kerumunan Petamburan itu bisa saja membebaskan HRS. Hal itu tentu tak sesuai dengan target politik istana terhadap HRS.

        “Dari awal itu memang istana menarget HRS, satu paket dengan FPI dan Munarman,” katanya.

        Rocky Gerung itu menilai bahwa istilah keonaran yang dituduhkan kepada HRS tidak menuju kepada publik.

        “Keonaran itu membuat resah penguasa, bukan membuat resah publik. Dari zaman kolonial, pengertiannya sudah seperti itu,” tuturnya.

        Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Ahli Hukum Pasang Badan sampai Bawa-bawa Nama Jokowi

        Mantan dosen Filsafat di UI itu menegaskan bahwa istilah keonaran ditujukan kepada pemerintah dan pengertian itu kerap dipakai pada Zaman Orde Baru.

        “Kalau ditujukan kepada publik, semua keonaran pasti akan bikin resah publik. Namun, bukan itu yang disebut dengan delik keonaran,” paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: