Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menko Luhut Wanti-wanti Jangan Ambil Untung dari Obat Covid-19 Selama Pandemi!

        Menko Luhut Wanti-wanti Jangan Ambil Untung dari Obat Covid-19 Selama Pandemi! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan untuk seluruh pihak untuk tidak mementingkan diri sendiri dengan mencari untung dari obat Covid-19 di tengah masa PPKM darurat.

        "Kami kerja keras untuk mencukupi. Jadi jangan diganggu oleh kepentingan-kepentingan ingin cari untung di tengah-tengah begini," terangnya dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).

        Baca Juga: Menko Luhut Blak-blakan: Dua Pekan Kedepan Jadi Masa Kritis Penularan Covid

        Menurut Luhut, pemerintah sedang berupaya untuk memenuhi kebutuhan untuk penanganan Covid-19 seperti oksigen, obat, dan tempat isolasi.

        Luhut menambahkan, penanganan Covid-19 sendiri di Indonesia dan global sendiri menjadi sulit lantaran varian virus Covid-19 menyebar makin cepat.

        "Keadaan yang saya kira ini sangat sulit karena keadaan ini di dunia sekarang sama seperti ini. Berkali-kali saya katakan, dengan varian ini tingkat penyebarannya sangat luar biasa," ujarnya.

        Ia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak segan-segan menindak orang yang mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi seperti ini dengan menaikkan harga dan menimbun.

        "Kalau Anda coba-coba, silakan, tapi Anda akan menyesal kalau sampai terjadi. Nggak boleh gini, saya masih melihat ada upaya-upaya menaik-naikkan harga, jangan coba-coba. Ini taruhannya rakyat, taruhannya keselamatan rakyat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: