Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mas Anies Baswedan, Anda Udah Ngebet Jadi Presiden? Inget Yah! Ente Masih Gubernur, Wan

        Mas Anies Baswedan, Anda Udah Ngebet Jadi Presiden? Inget Yah! Ente Masih Gubernur, Wan Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Denny Siregar ikut melontarkan sindiran keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut terkait kisruh soal permintaan bantuan untuk penanganan Covid-19 kepada Dubes di DKI oleh Pemprov DKI.

        “Malu2in negara emang. Urusan kota doang kok jadi minta2 ke Kedubes. Kedubes itu kan urusan negara.. Udah ngebet jadi Presiden ato gimana ?? Ente masih Gubernur, wan..,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (5/7/2021). Baca Juga: Nggak Main-Main Belain Jokowi, Denny Tampar Omongan Anak Buah AHY: Kaum Sombong, Merasa Darah Biru

        Diketahui sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Provinsi DKI Jakarta telah menarik kembali surat sumbangan yang dikirim ke sejumlah kantor duta besar di Jakarta. Surat itu berisi permintaan donasi bantuan penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Baca Juga: Kenneth PDIP Kritik Anies soal PPKM Darurat, Minta Turis Asing Dicegah

        Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebutkan, surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi para duta besar negara sahabat adalah untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19. Surat itu viral di media sosial.

        "Jakarta ini kota kolaborasi. Tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya dubes, tapi semua elemen masyarakat," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/7) malam.

        Riza menyebutkan, bahwa selama ini pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen terutama swasta untuk bahu-membahu mencarikan solusi atas berbagai permasalahan. Seperti penanganan pandemi Covid-19.

        "Pemprov DKI selama ini bahu-membahu untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masalah di Jakarta," tutur dia.

        Sebelumnya, beredar surat yang diduga berkop dari Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta di media sosial terkait permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

        Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.

        Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi, di antaranya masing-masing lima ribu buah vellbed, meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri, dan lain-lain. Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, delapan unit komputer, lima unit printer, dan dua unit laptop.

        Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di rumah sakit daerah DKI, seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras, dan sejumlah barang lainnya.

        Pada bagian akhir surat, dikatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka jika kedutaan berniat untuk berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut.

        Meskipun demikian, tindakan pihak pemda DKI Jakarta dinilai telah mempermalukan negara Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

        Ia mengatakan, surat permohonan bantuan untuk melengkapi fasilitas isolasi pasien Covid-9 di Rusun Nagrak Cilincing Jakarta Utara tersebut menjadi bukti bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta tak mengerti tata krama dan etika ketatanegaraan.

        “Karena kalau berbicara dengan Kedubes Asing itu adalah kewenangan Kementerian Luar Negeri. Ini berarti Anies Baswedan tidak mengerti dengan apa yang dia lakukan,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Jumat 2 Juli 2021.

        Ferdinand pun berharap Anies Baswedan segera meminta maaf kepada publik dan pemerintah Indonesia karena telah membuat malu Indonesia di mata dunia internasional.

        “Meskipun bukan Anies yang menandatangani suratnya tapi dia tidak bisa menghindar dari situ karena tidak mungkin Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta mengirimi surat tersebut tanpa persetujuan gubernur,” katanya.

        Ia juga berharap pihak Kementerian Dalam Negeri segera memberikan teguran kepada Anies Baswedan selaku gubernur karena telah mempermalukan Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: