Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Demi Nasib Pekerja, Hotel Sultan Didesak Kosong: Eksekusi Tak Bisa Dihentikan 18 Juni 2026

Demi Nasib Pekerja, Hotel Sultan Didesak Kosong: Eksekusi Tak Bisa Dihentikan 18 Juni 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di balik rencana eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya soal putusan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan usaha dan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di dalamnya.

Pemerintah mengimbau pihak pengelola untuk bersikap kooperatif agar proses transisi berjalan lebih tertib dan tidak memperburuk kondisi para karyawan.

Langkah eksekusi pengosongan Blok 15 Gelora Bung Karno dipastikan tetap berlangsung pada hari ini Kamis, 18 Juni 2026, tanpa adanya penundaan sedikit pun.

Kuasa Hukum Setneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menegaskan bahwa jadwal tersebut sudah ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan,” ujarnya.

Sebelumnya, surat pemberitahuan pengosongan telah diberikan kepada manajemen Hotel Sultan dan pihak penghuni agar segera meninggalkan lokasi sebelum batas waktu yang ditentukan.

Jika pengosongan tidak dilakukan secara sukarela, maka eksekusi akan tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila Indobuildco atau siapa pun yang mendiami atau menempati Blok 15 tidak bersedia meninggalkan objek eksekusi secara sukarela, maka eksekusi tetap berjalan dan akibat yang timbul tidak menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat,” tegas Kharis.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang telah berkekuatan tetap demi kelancaran pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Indobuildco Kalah di Pengadilan, Hotel Sultan Dieksekusi Negara 18 Juni 2026

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, aparat gabungan dalam jumlah besar telah disiagakan sejak jauh hari sebelum eksekusi dilakukan.

Sekitar 3.007 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, hingga tenaga medis akan diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan putusan pengadilan yang sudah inkracht dapat dijalankan tanpa gangguan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama