Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Nilai Tukar?

        Apa Itu Nilai Tukar? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai tukar adalah nilai tukar antar dua negara yang disepakati penduduk kedua negara untuk saling melakukan perdagangan. Ada dua jenis nilai tukar yang dipakai yaitu Kurs Nominal dan Kurs Riil.

        Kurs nominal adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang sutau negara dengan mata uang negara lain. Sementara kurs riil adalah nilai tukar yang digunakan seseorang saat menukarkan barang dan jasa suatu negara dengan barang dan jasa negara lainnya.

        Baca Juga: Apa Itu Nilai Pasar?

        Misalnya, jika kurs antara dolar AS dan Rupiah Indonesia sebesar Rp14.500, maka 1 dolar bernilai Rp14.500. Ketika kita meginginkan 20 dolar maka harus membayar Rp290.000.

        Mata uang untuk perjalanan internasional dan pembayaran lintas batas sebagian besar dibeli dari bank, perantara valuta asing, dan sejenisnya. Terkadang suatu negara akan mematok mata uangnya dengan mata uang negara lain. Misalnya, dolar Hong Kong dipatok ke dolar AS dalam kisaran 7,75 hingga 7,85,2 Ini berarti nilai dolar Hong Kong terhadap dolar AS akan tetap berada dalam kisaran ini.

        Ketidakstabilan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar dari waktu ke waktu menyebabkan ketidakstabilan harga saham. Kondisi ini cenderung menimbulkan keragu-raguan bagi investor, sehingga kinerja bursa efek menjadi menurun. Hal ini dapat dilihat dari harga sekuritas atau harga saham yang sedang terjadi, baik indeks harga saham sektoral maupun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

        Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. nilai akan menjadi berkurang bila permintaan kurang dari suplai yang tersedia.

        Real Effective Exchange Rates (REER) adalah indikator untuk menjelaskan nilai mata uang suatu negara relatif terhadap beberapa mata uang negara-negara lainnya yang telah disesuaikan dengan tingkat inflasi pada tahun tertentu atau indeks harga konsumen negara tertentu.

        Kenaikan Real Effective Exchange Rate menggambarkan nilai ekspor lebih mahal dan nilai impor lebih murah, peningkatan tersebut menunjukan berkurangnya daya saing perdagangan, begitu juga sebaliknya.

        Awal munculnya sistem moneter internasional modern pada abad ke-19, beberapa negara menggunakan sistem nilai tukar tetap dengan mengacu kepada standar emas (gold standard). Sayangnya sistem tersebut tidak bertahan lama, pada tahun 1944 negara-negara di dunia mulai beralih menggunakan sistem nilai tukar tetap atau disebut dengan sistem Bretton Woods.

        Dalam sistem Bretton Woods, Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara yang mengaitkan mata uangnya secara tetap dengan emas. Artinya, Amerika Serikat merupakan pondasi utama dari sistem ini dengan menetapkan secara tetap nilai USD terhadap emas.

        Namun, sistem Bretton Woods juga tidak bertahan lama. Pada awal tahun 1970-an kepercayaan masyarakat terhadap sistem Bretton Woods semakin berkurang. Akhirnya pada tahun 1973, setiap negara diberikan kebebasan untuk menentukan sistem nilai tukar yang digunakan.

        Saat ini ada tiga jenis sistem nilai tukar yang digunakan negara-negara di dunia, yaitu sistem nilai tukar tetap, sistem nilai tukar mengambang, dan sistem nilai tukar fixed but adjustable rate (FBAR).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: