Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PAYFAZZ Dapatkan Lisensi Uang Elektronik dari Bank Indonesia Guna Luncurkan Layanan E-Money

        PAYFAZZ Dapatkan Lisensi Uang Elektronik dari Bank Indonesia Guna Luncurkan Layanan E-Money Kredit Foto: PayFazz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PAYFAZZ telah mendapatkan lisensi penyelenggaraan uang elektronik dari Bank Indonesia pada tanggal 28 Juni 2021 sebagai Penyedia Uang Elektronik berbasis server melalui PT Cashfazz Teknologi Nusantara, anak usaha dari Fazz Financial Group.

        Fazz Financial Group adalah perusahaan induk yang dibentuk setelah PAYFAZZ melakukan investasi kepada Xfers pada awal tahun ini. Lisensi Uang Elektronik ini merupakan lisensi yang sangat menguntungkan dimiliki oleh pemain fintech ternama dan bank besar yang dapat memposisikan perusahaan memberikan produk dan layanan keuangan yang lebih baik bagi nasabah atau pelanggannya.

        Baca Juga: Keren nih! BSI dan Plasticpay Hadirkan Vending Mesin Sampah Plastik di Area Publik

        Lisensi yang sulit untuk didapatkan oleh perusahaan fintech ini telah diberikan kepada perusahaan fintech besar, PAYFAZZ merupakan salah satunya fokus memberikan akses uang elektronik ini kepada masyarakat di pedesaan.

        Perusahaan telah memposisikan diri untuk terus menciptakan inklusi keuangan kepada masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan di daerah dan pedesaan. Sejak diluncurkan tahun 2017, PAYFAZZ telah memberikan dampak kepada lebih dari 700.000 UMKM atau agen yang mana telah melayani lebih dari 80 juta masyarakat melalui aplikasi ini. Lisensi ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperbaharui untuk lima tahun berikutnya.

        “Ini merupakan pencapaian PAYFAZZ yang sangat signifikan yang telah kami nantikan sejak lama. Dengan adanya lisensi uang elektronik ini, kita dapat mendekatkan tujuan perusahaan menjadi aplikasi penyedia jasa keuangan terpadu bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.” kata Hendra Kwik, CEO dan co-founder PAYFAZZ melalui siaran pers.

        Perusahaan akan menggunakan lisensi ini untuk membuka lebih banyak peluang yang dapat memfasilitasi agen-agen PAYFAZZ, terutama untuk membantu klien perusahaan global dan lokal di Xfers dalam mengumpulkan pembayaran dari masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.

        Per Bulan Mei 2021, Fazz Financial Group telah memproses lebih dari US$ 10 Miliar volume transaksi per tahun melalui ekosistem produknya, dan dengan adanya lisensi uang elektronik ini dapat meningkatkan volume transaksi lebih tinggi lagi.

        “Kami berharap melalui lisensi ini dapat berdampak positif bagi bisnis perusahaan sebagai penyedia jasa layanan keuangan dan mendorong volume transaksi tiga kali lipat dari saat ini. Lisensi uang elektronik ini memiliki potensi untuk mempererat sinergi antara PAYFAZZ dan produk keuangan lainnya di dalam Fazz Financial Group.” tambah Hendra.

        Lisensi Uang Elektronik adalah lisensi yang terkini di ekosistem PAYFAZZ Lisensi uang elektronik ini merupakan lisensi terbaru dari rangkaian lisensi yang telah didapatkan. Sebelumnya, Fazz Financial Group telah mendapatkan lisensi pengiriman uang melalui Bank Indonesia, mengaktifkan gerbang pembayaran baik untuk perusahaan global maupun lokal melalui investasinya di Xfers (lisensi Institusi Pembayaran Besar - MAS), memasuki dunia digital banking melalui kerjasama dengan BRI Agro (anak perusahaan Bank BRI), dan membuka layanan pinjaman melalui investasinya di Modal Rakyat (berlisensi OJK untuk pembiayaan P2P).

        Lisensi keuangan merupakan hal kritis yang harus dimiliki oleh perusahaan fintech untuk membuat perusahaannya menjadi lebih kuat dan dapat bertahan, terutama di pasar Asia Tenggara yang mana regulasi keuangan ini selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan perusahaan fintech meramu layanan keuangannya selama mereka tumbuh kembang.

        "Sejak berinvestasi di PAYFAZZ sejak tahun 2018, kami sangat bangga dapat bermitra dengan PAYFAZZ ketika mereka mulai membangun hingga mendapatkan seluruh lisensi keuangan dari regulator baik itu di Indonesia maupun di Singapura. Lisensi uang elektronik ini secara khusus berdampak baik bagi seluruh ekosistem PAYFAZZ, dan Kami sangat antusias untuk melihat pengaruh lisensi ini bagi masyarakat Indonesia terutama di pedesaan.” kata Yinglan Tan, Founding Managing Partner dari Insignia Ventures Partners, investor awal di PAYFAZZ.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: