Pemerintah belum memutuskan kelanjutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang akan berakhir besok (20/7). Selama dua pekan masa PPKM darurat, belum terlihat perbaikan di sejumlah indikator.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada Sabtu (17/7) mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi, apakah PPKM darurat perlu diperpanjang atau tidak. Begitu ada hasilnya, akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Relawan Satgas COVID-19 Ajak Masyarakat Adaptasi Cara Ibadah Iduladha di Tengah PPKM Darurat
Hanya saja secara umum, Luhut mengeklaim mobilitas dan aktivitas masyarakat turun signifikan sejak 3 Juli. Dilihat dari bebrapa alat ukur, salah satunya intensitas lalu-lintas di Google Maps.
Presiden Jokowi sebelumnya sudah memberi sinyal di mana sejak dijalankan PPKM darurat, belum cukup efektif menekan mobilitas masyarakat. Berkaca dari kondisi tersebut, Jokowi meminta PPKM darurat dikaji lebih detail.
Lalu, bagaimana kelanjutan PPKM darurat? Apakah akan diperpanjang atau tidak? Sekadar informasi, jumlah kasus virus corona di Indonesia kembali mengalami penambahan sebanyak 44.721 orang per Minggu (18/7).
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan, total kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 2.977.476 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan dengan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: