Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menolak temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI), di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Tim Ini diketuai oleh Amien Rais. Hasilnya menyebut, tidak ada keterlibatan TNI dan Polri, serta sejumlah temuan lain yang sudah diekspose.
Baca Juga: Di Balik Jeruji Besi, Power Habib Rizieq untuk Pilpres Dibongkar
“Imam Besar Habib Rizieq Shihab menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut,” kata Azis melalui keterangannya pada Senin, 19 Juli 2021.
Menurut dia, Habib Rizieq menolak temuan TP3 demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya. Namun, kata dia, Habib Rizieq tetap mendukung dan apresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali ke Pengadilan HAM nasional maupun internasional.
“Karena merupakan pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan luar biasa,” ujarnya.
Dalam laporannya, TP3 yang diketuai Amien Rais mengungkapkan bahwa seluruh fakta yang disajikan berdasarkan fakta objektif dan sebagian besar datanya dari sumber primer bukan sekunder. Artinya, yang disuguhkan dalam buku putih adalah hasil wawancara dengan para saksi yang berani buka mulut, keluarga korban dan fakta-fakta lewat video.
“Jadi bukan kata ini, kata itu, yang tidak berkaitan sama sekali dengan masalah pelanggaran HAM berat yang kita ekspose dalam buku putih ini,” kata Amien dikutip dari Youtube FNN TV pada Jumat, 9 Juli 2021.
Menurut Amien, dalam temuan TP3 ini bahwa Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Tentu, kata dia, ini merupakan temuan yang menggembirakan karena tidak ada keterlibatan dari aparat TNI maupun Polri dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.
“Alhamdulillah kita bersyukur, TNI dan Polri tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri, dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali. Jadi ini berita gembira,” ujar mantan Ketua MPR RI ini.
Lalu, Amien mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Di sinilah, kata dia, diperlukan keterbukaan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan se transparan mungkin. Agar selama ini kasus pelanggaran HAM yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan hilang dengan sendirinya, itu tidak akan terjadi.
“Insya Allah, tidak akan terjadi,” tandas Amien Rais.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq