Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cuma Minta Maaf Pas Salah Ketik, Netizen Berang, Mantu SBY Harus Di-Ahok-kan? Dipenjara 2 Tahun

        Cuma Minta Maaf Pas Salah Ketik, Netizen Berang, Mantu SBY Harus Di-Ahok-kan? Dipenjara 2 Tahun Kredit Foto: Instagram/Annisa Pohan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Annisa Pohan, menjadi perbincangan netizen Tanah Air usai dirinya kepergok salah menyebut nomor ayat Alquran.

        Bahkan, beberapa netizen pun ikut mebandingkan kesalahan Istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),  dengan Eks Gubernur DKI Jakarta, Basukit Tjahaja Purnama (Ahok). Baca Juga: Bekas Anak Buah SBY Rongrong Jokowi Lakukan Reshuffle, Seret Panglima TNI dan Luhut

        Diketahui, Ahok dihukum 2 tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51.

        Untuk diingat kembali, berikut pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama, seperti dikutip Terkini.id dari Detik News:   Baca Juga: Pertamina jadi Bersih, "Kerja Ahok Mantap, Cocok jadi Menteri BUMN"

        “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa.”

        Baca Juga: Nyonya AHY Ngaku Salah Kutip Ayat, Mbak Annisa Diingatkan Netizen: Ahok Dipenjara 2 Tahun!

        Baca Juga: Jokowi Uring-Uringan Cari Obat COVID Kosong di Apotek, Ahok lah Solusinya

        Kemudian, Annisa dalam cuitan yang kekinian telah dihapus, ia menyebutkan Surat Al-Baqarah ayat 191 menjadi ayat 291. Sebagai catatan, Surah Al-Baqarah hanya terdiri dari 286 ayat.

        “Dan fitnah lebih sadis daripada pembunuhan (QS Al-Baqarah (2): 291,” tulis Annisa Pohan pada Senin, 26 Juli 2021.

        Kontan saja, netizen pun menilai bahwa kasus Ahok dan Annisa Pohan itu sama sehingga seharusnya juga dianggap penistaan agama.

        “Penistaan, menambahkan ayat dalam surat. Seperti itulah fitnah mangkrak ke ahok,” kata 4y4nkz.

        “Gila lu ndro, biji lo soak. Coba kalao Ahok, sudah dibawanya demo berjilid jilid,” kata YogaPras_.

        “Kasus surah Al-Maidah yang dialami Ahok yang memelintir Buni Yani. Dan Ahok harus mendekam di penjara. Sementara Anisa Pohan jelas-jelas memelintir sendiri surah Al-Baqarah 191. Ini adalah pelecehan kitab suci Al Qur’an. Tapi koq 291,” kata H_Safardan_.

        Adapun sebelumnya, Annisa Pohan telah meralat cuitannya dan meminta maaf atas kekeliruannya tersebut.

        “Dan fitnah lebih Kejam daripada pembunuhan (QS Al-Baqarah [2]: 191). Mohon maaf tweet sebelumnya dihapus karena ada salah ketik (tertulis 291, seharusnya 191),” kata Annisa.

        “Terima kasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan saya dengan baik. Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: