Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bantu Isoman Pasien Covid-19, Pengelola Gedung Pernikahan ASGEPRINDO Raih Piagam Penghargaan

        Bantu Isoman Pasien Covid-19, Pengelola Gedung Pernikahan ASGEPRINDO Raih Piagam Penghargaan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        ASGEPRINDO (Asosiasi Pengelola Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia) selalu mendukung pemerintah dalam berbagai macam program seperti program vaksinasi dan kegiatan lain dalam pencegahan penularan Covid-19.

        Terbaru ASGEPRINDO menerima Piagam penghargaan  dari Pemerintah propinsi DKI Jakarta atas kontribusi sosial asosiasi melalui program ASGEPRINDO PEDULI untuk memberikan bantuan di Rusun Nagrek dan Pasar Rumput untuk isolasi mandiri Covid-19  serta bantuan di Puskesmas Pademangan.

        Baca Juga: Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Ibu Hamil yang Ingin Divaksin Covid-19

        Hampir seluruh anggota ASGEPRINDO sudah melakukan vaksinasi sejak beberapa bulan lalu, sehingga diharapkan  perekonomian dapat berjalan kembali. Hal ini lantaran roda perekonomian bergerak  aabila pelaku usaha sudah kembali menjalankan usahanya.

        Kendatipun begitu karena pandemi belum berakhir, maka harus tetap bersabar karena operasional bisnis belum bisa maksimal. Tetap menjalankan prokes yang ketat dan seluruh pekerja maupun pengunjung sudah divaksin, sehingga herd immunity segera tercapai. Untuk itu semua harus bersama sama saling mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dan melakukan prokes  3M. 

        Ketua Umum ASGEPRINDO Dwi Windyarto, mengatakan semua mengetahui bahwa  pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakpastian dalam menjalankan usaha. "Untuk itu saya berpesan agar Anggota ASGEPRINDO terus berkomitmen kepada pemerintah tetap berkontribusi  dan bermitra yang taat aturan, kita sebagai asosiasi yang baru berumur 1 tahun sudah melakukan vaksinasi terhadap  7.251 anggota dan kalau  digabung dengan teman teman asosiasi industri pernikahan lainnya  bisa mencapai ribuan,” katanya. 

        "Kemarin kita sudah mendengar keputusan pemerintah pusat dengan berlanjutnya PPKM ini sampai tanggal 09 Agustus 2021 dan sudah ada beberapa sektor yang diberikan pelonggaran. Hal itu pertanda sudah  sedikit membaik kondisi kita saat ini dan kita berharap kedepan semakin baik lagi."

        Tapi kelonggaran itu belum didapat oleh para pengelola gedung pernikahan maupum wedding industry, untuk itu ASGEPRINDO berharap mendapatkan kelonggaran beracara Kembali dengan beberapa syarat yang ketat dan bertahap karena pelonggaran ini akan sangat berarti mengingat industri ini melibatkan ribuan pekerja didalamnya.

         Sementara Wakil Ketua ASGEPRINDO Ama Achmad menjelaskan bahwa ASGEPRINDO bekerja sama dengan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta, telah menjalankan vaksinasi  sampai 1 Agustus 2021 mencapai 7.251 peserta, di mana 70% di antaranya sudah menerima vaksinasi ke-2 ini terus kita jalankan bahkan kita membantu anggota asosiasi lainnya untuk mendapatkan vaksinasi agar herd immunity  bisa dicapai lebih cepat.

        "Melihat perkembangan PPKM sampai saat ini Kami  ASGEPRINDO dan teman teman dari industri wedding   tanpa mengurangi rasa  hormat ingin memberikan beberapa usulan baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah," paparnya.

        Berikut usulan dari ASGEPRINDO:

        1. Pembatasan Jumlah tamu  saat beracara   berdasarkan prosentase ( % ) kapasitas ruangan selama PPKM disetiap  levelnya, dan pada level 4 pun kami berharap mendapatkan ketentuan ini  

        “Ini sangat penting sekali karena bila penentuannya berdasarkan jumlah undangan maka akan terjadi kesenjangan antara ruangan berkapasitas kecil ,sedang dan besar dan menghindari terjadi  kerumunan ”  

        2. Tidak menerapkan makan di tempat  dan hanya diperbolehkan makan tertutup dan bawa pulang ( hampers) .

        “Untuk sementara waktu ini sangat baik diterapkan dan kedepannya  insya Allah dengan membaiknya pandemic dapat di sesuaikan Kembali menjadi prasmanan dengan dilayani pekerja catering ” 

        3. Wajib menunjukan kartu vaksin kepada seluruh pekerja ,Penyelenggara acara dan Tamu .

        “Ini sekaligus upaya kami mempercepat vaksinasi untuk membantu program pemerintah” 

        4. Penghapusan / pengurangan beban pajak seperti  Pajak Bumi dan Bangunan

        5. Diskon  beberapa Tagihan seperti  Listrik ,Air dan BPJS dll

        Pengecekan kartu vaksin asosiasi pada saat ini sudah melakukan koordinasi dengan bidang IT agar sistem peduli lindungi /JAKI dapat terkoneksi dengan VMS (Visitor Management System) sehingga memudahkan pengecekan status vaksin untuk seluruh pihak yang terlibat sewaktu acara termasuk  tamu undangan. Cara ini merupakan salah satu usaha ASGEPRINDO dalam membantu  program vaksinasi pemerintah agar bisa berjalan lebih cepat untuk kebaikan bersama. 

        “Kami mencoba bersurat kepada kepala Koordinator PPKM Darurat Jawa -Bali, Ketua Tim Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Menteri  Dalam Negeri, Menteri Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dan Gubernur DKI Jakarta dengan harapan poin poin di atas dapat menjadi  pertimbangan dalam kebijakan selanjutnya oleh pemerintah."

        "Jika diperlukan kami siap berdiskusi , karena para pelaku industri pernikahan  kurang lebih 18 bulan atau selama pandemic beroperasi dengan kondisi merugi. dikhawatirkan, apabila kebijakan ini berkepanjangan, maka akan banyak pelaku industri pernikahan yang tidak dapat lagi menutupi kerugiannya dan berakibat pada penutupan usaha  berlanjut melakukan pengurangan karyawan  dan PHK dalam skala besar,” pungkas Ama Achmad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: