Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prof Aidul Paparkan Kaitan Hukum dan Politik di Sekolah Kepemimpinan Akbar Tandjung Institute

        Prof Aidul Paparkan Kaitan Hukum dan Politik di Sekolah Kepemimpinan Akbar Tandjung Institute Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Yudisial periode 2016-2018, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari mengatakan keterkaitan hubungan antara politik dan hukum di Indonesia. Menurutnya, relasi hukum dan politik mempuyai dua sisi yang berkait erat antara keduanya.

        "Kalau kita bicara tentang hukum dan politik, biasanya kita akan berbicara tentang dua sisi dari hubungan tersebut. Pertama melahirkan apa yang disebut dengan kebijakan dalam bidang hukum (legal policy), dan kedua adalah dimensi politik dan hukum (Politics of Law)" kata Aidul ketika menjadi narasumber webinar bertema "Hukum dan Politik Indonesia" kepada peserta Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13, digelar secara zoom, Rabu (4/8/2021) malam.

        Aidul memaparkan, kebijakan dalam bidang hukum terdiri dari tiga hal diantaranya pembentukan hukum yakni (legislasi) UUD, Ketetapan MPR, dan UU.

        Selanjutnya penegakan hukum (regulasi dan ajudikasi) kebijakan pemerintah, putusan pengadilan, dan ketiga pembaharuan hukum (legislasi, regulasi, ajudikasi).

        "Kebijakan hukum dapat dilihat dari pembentukan hukum atau legislasi, atau dalam bentuk Undang-undang Dasar, Ketetapan MPR, UU. Di sana akan terlihat sebenarnya arah kebijakan hukum itu seperti apa? Dan si situlah proses politik mempengaruhi arah kebijakan," tambahnya.

        Aidul mencontohkan arah kebijakan tersebut seperti proses perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

        "Misalnya yang agak menonjol misalkan dalam kasus KPK misalkan ya. Di situ ada proses politik, ada proses legislasi pembentukan hukum lalu mengarah pada misalkan salah satunya adalah perubahan status pegawai KPK menjadi ASN, lalu muncul juga ada beberapa dalam penyadapan lalu dibatasi. Itu bagian dari kebijakan hukum sebenarnya. Dan itu wewenang dari legislasi," jelasnya.

        Kedua, jelas Aidul, hubungan hukum dan politik melahirkan bentuk penegakan hukum, seperti regulasi, serta juga dapat ditemukan pada putusan pengadilan. Aidul menyebut, pada pengadilan akan ada kebijakan hukum, dan terjadi juga dimensi politik.

        "Kedua dapat kita lihat dari pembentukan hukum, regulas, misalkan perizinan, maupun ajudikasi, ajudikasi itu penyelesaian sengketa. Dan kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti soal investasi, soal sekarang mosalnay soal PPKM, karantina, nah itu adalah kebijakan hukum," urainya.

        "Karena hakim itu terutama hakim agung dipilih melalui proses politik, meskipun ada proses seleksi, namun pada akhirnya itu juga proses politik," tambahnya.

        Selanjutnya, tambah Aidul, hubungan hukum ada politik dapat terjadi pada proses pembaharuan hukum.

        "Ini bisa dilalui pada proses legislasi di DPR, regulasi di pemerintahan. Banyak proses legislasi di DPR, misalnya pembaharuan hukum terakhir yang sangat menimbulkan kontroversi yaitu tentang UU Omnibus Law. Model Omnibus Law saja itu model pembaharuan, meskipun tidak baru sama sekali untuk kita, tetapi relatif baru dibandingkan kebijakan hukum sebelumnya di Indonesia," jelasnya.

        Lebih lanjut Aidul menjelaskan, hubungan politik dan hukum kedua yakni dimensi politik dan hukum (Politics of Law).  Setidaknya Aidil menyebutkan tiga teori terkait hal itu diantaranya, model pendekatan kelas. Dimana dalam hal ini negara ada alat kepentingan kelas.

        "Kedua pendekatan Pluralis, negara bersifat netral, hukum adalah produk konfigurasi politik. Ketiga pendekatan institusional yakni negara bersifat otonom terhadap kepentingan masyarakat, hukum adalah produk dari kepentingan negara secara otonom," pungkasnya.

        "Semoga ini dapat menambah pengetahuan baru, atau merefresh pengetahuan yang sudah dimiliki. Malam ini tentu sangat membanggakan bagi kita, karena Prof Aidul memberikan ilmu lnya kepada kita semua," ungkap Puji.

        Seperti diketahui, Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute ini memasuki Angkatan X Seri 13. Hadir dalam acara ini, antara lain Direktur Program Akbar Tandjung Institute, DR. Agustian B Prasetya, Direktur Eksekutif Akbar Tandjung Institute, DR. Puji Wahono, dan

        Kepala Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) DR. M Alfan Alfian. Secara rutin SKPB mengundang pakar berbagai bidang ilmu dan praktisi untuk mengisi proses pembelajaran yang kreatif dan aktual.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: