Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah Ketahuan, Harun Masiku Kabur di Sini...

        Nah Ketahuan, Harun Masiku Kabur di Sini... Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasannya melibatkan NCB Interpol dalam memburu buronan bekas Caleg PDIP Harun Masiku.

        Lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi bahwa mantan Caleg PDIP itu telah ke luar negeri.

        Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pada 30 Juni 2021 pihak NCB Mabes Polri sudah menerbitkan atau mengirimkan surat red notice kepada Interpol. Kata Setyo, Red Notice itu pemberitahuannya juga sudah disampaikan kepada pimpinan KPK.

        Setyo menyatakn, langkah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusannya dalam mengejar terduga penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sata ini sudha menjalani vonis hukuman karena terbukti menerima suap.

        "Koordinasi dengan pihak NCB, Kenapa? untuk antisipasi. Berdasarkan informasi yang bersangkutan diduga meninggalkan Indonesia atau berada di luar negeri," ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).

        Red notice itu kata Setyo, merupakan upaya sebagai langkah KPK untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

        "Respons sudah ada, pimpinan sudah menyebut ada beberapa negara yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak NCB bahwa informasi-informasi itu tentu bersifat secara internal," pungkas Setyo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: