Penerapan pengetatan pembatasan sosial yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu melalui PPKM Darurat dan diperpanjang melalui PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 16 Agustus mendatang berhasil menurunkan kasus aktif nasional. Berdasarkan data Satgas Covid-19, angka kasus aktif telah menurun sebesar 25,77% dari puncak kasus pada 24 Juli lalu.
"Kita mulai melihat penurunan berarti. Tiga pekan terakhir ini sudah mampu menurunkan (kasus aktif nasional) -25,77% dari puncak," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, yang dipantau secara daring, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Pelonggaran Kegiatan di Masa PPKM Level 4 Wajib Diikuti Disiplin Ketat Prokes
Sebelumnya, kasus aktif Covid-19 secara nasional mengalami puncak pada 24 Juli 2021 dengan total kasus sebesar 574.135. Sementara, laporan terakhir kasus aktif nasional per 11 Agustus 2021 menunjukkan angka 427.179 kasus.
"Masih tetap harus ditekan jumlah kasus aktifnya. Itu kenapa pemerintah mengambil kebijakan untuk melanjutkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali selama seminggu, luar Jawa-Bali selama dua minggu," imbuhnya.
Menurut Dewi, perkembangan kasus aktif mulai menunjukkan penurunan sejak dua pekan terakhir. Hal ini ia anggap sebagai progres yang sangat baik mengingat jumlah kasus aktif terus mengalami kenaikan sejak dua minggu setelah Idulfitri.
Dewi menjelaskan, pekan lalu jumlah kasus aktif mengalami penurunan sebesar 38 ribu kasus. Sementara pekan ini, kasus aktif berhasil turun hingga 60.902 kasus dalam kurun waktu tujuh hari.
"Ini per tanggal 8 Agustus 2021 karena kita evaluasinya mingguan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum