Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi Siap-siap, Efek Harga Anjlok Peternak Ayam Bakal Geruduk Istana Presiden

        Pak Jokowi Siap-siap, Efek Harga Anjlok Peternak Ayam Bakal Geruduk Istana Presiden Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun belum dapat menandakan kemerdekaan bagi peternak ayam ras pedaging skala UMKM di seluruh Indonesia.

        Untuk itu, Aliansi Muda Perunggasan Indonesia berencana melakukan aksi damai di Istana Kepresidenan dan Kantor Kementerian Pertanian RI, Jumat (20/8/2021).

        Baca Juga: Jokowi Digugat Tukang Angkringan, Pihak Istana Maunya Begini

        Aksi damai peternak ayam berskala UMKM itu sebagai bentuk kekecewaan dan protes para peternak ayam karena harga ayam yang selalu jatuh di tingkat peternak (on farm). Sehingga membuat peternak ayam dan aliansi mahasiswa peternakan terus berjuang dalam memerdekakan peternak rakyat mandiri khususnya berskala UMKM.

        "Peternak Ayam UMKM dan Mahasiswa tetap akan gelar aksi menuntut Pemerintah berkomitmen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri," kata Perwakilan Mahasiswa Lendri kepada wartawan di Bandung, Selasa (17/8/2021).

        Lendri menjelaskan, harga ayam hidup yang jatuh sampai menyentuh Rp12.000 per kg membuat peternak ayam selalu merugi akibat dari tidak berkomitmennya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dengan aturan yang telah dibuat pada Permentan 32 tahun 2017.

        Aturan tersebut yang membiarkan perusahaan integrator tidak menyelesaikan rantai dinginnya sehingga masih banyak ditemukan integrator yang sama-sama menjual ayam hidup di tempat yang sama dengn peternak ayam mandiri. 

        "Permendag No 7 tahun 2020 mengenai batas harga yang layak bagi peternak juga tidak efektif," tegasnya

        Adapun, Ketua Aksi Nurul Ikhwan yang juga seorang peternak asal Tasikmalaya Jawa Barat menambahkan surat pemberitahuan aksi damai ini sudah disampaikannya kepada Mabes Polri. Mengingat masih dalam ranah PPKM, maka pihaknya berjanji akan menggelar aksi yang lebih elegan, mengikuti aturan PPKM.

        "Tentunya kami ingin pesan kami sampai kepada Presiden Republik Indonesia bahwasannya usaha ayam ras pedaging milik peternak mandiri UMKM wajib diselamatkan oleh Presiden Republik Indonesia, karena saat ini kami masih dijajah oleh sistem integrasi para kapitalis perusahaan luar Indonesia yang berbisnis perunggasan di dalam negeri," jelasnya.

        Pada kesempatan yang sama Korlap Aksi Peternak Perunggasan, Henry mengimbau pemerintah baik Kementan maupun Kemedag cukup menjaga komitmen aturan yang dibuatnya sendiri seperti Permentan 32/2017 dan Permendag 07/2020 agar peternak ayam mandiri dapat terjamin perlindungannya.

        "Kita ingin sampaikan pesan ini kepada Presiden Republik Indonesia bahwa jajarannya belum bisa memberikan kepastian perlindungan bagi usaha kami,"katanya

        Adapun, tuntutan aksi dapai ini yaitu: Pertama, Menuntut Presiden RI dan Jajarannya untuk menerbitkan Perpres perlindungan peternak ayam mandiri dalam negeri. Kedua, menerapkan harga bibit anak ayam umur sehari (DOC) di angka 20 persen dari harga jual live bird dan mengacu pada Permendag RI No. 7/2020 dibawah Rp6000 per ekor saat ini harga DOC sudah menyentuh angka Rp7.500 per ekor

        Ketiga, menjaga komitmen Kementan RI pada alokasi DOC final stock 50:50 secara jelas dengan peternak sesuai Permnetan 32 tahun 2017. Keempat, menjaga komitmen dalam menstabilkan harga jual live bird sesuai Permendag RI No. 7/2020 yaitu berkisar Rp19.000-Rp21.000 per kilogram di tingkat peternak (on farm )

        Terakhir, memberikan sanksi kepada perusahaan integrasi/importir GPS yang tetap menjual live bird dan tidak menyerap ke RPHU masing-masing perusahaan integrasi. Sanksi dapat berupa pengurangan kuota GPS bahkan pencabutan izin impor GPS. (RAHMAT BANDUNG)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: