Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Peternak Ayam se-Indonesia Bakal Geruduk Kantor KOMNAS HAM Senin Besok

Ratusan Peternak Ayam se-Indonesia Bakal Geruduk Kantor KOMNAS HAM Senin Besok Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Bandung -

Hampir 3 bulan lamanya peternak ayam mandiri berskala UMKM terus merugi karena dianggap hak berusaha dalam bidang peternakan ayam ras pedaging telah direnggut oleh korporasi besar di Indonesia.

Para peternak berulang kali meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan agar pemisahan segmentasi pasar ayam ras pedaging yang dijual oleh peternak rakyat berupa ayam hidup (live bird) jangan sampai bersaing langsung di pasar rakyat dan mereka (korporasi asing) didorong membuka terus pasa ekspor.

"Kita ketahui bahwa supply ayam saat ini telah dikuasai oleh korporasi asing hampir  sampai 70%-80% populasi ayam di Indonesia,"kata Koordinator Aksi Damai tersebut, Kadma Wijaya kepada wartawan di Bandung, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga: Kominfo Berikan Literasi Digital Bagi Pelaku UMKM

Kadma menjelaskan melalui asosiasi peternak ayam yaitu Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) serta diikuti pula oleh Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) dan Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) terhimpun dalam sebuah Sekretariat Bersama telah melayangkan surat pemberitahuan  dengan Nomor : 079/KPUN/III/2023 pada 6 Maret 2023 kepada Kapolda Metro Jaya terkait rencana aksi damai yang akan digelar pada Senin, 13 Maret 2023 di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.

"Aksi akan diikuti ratusan orang peternak dari wilayah, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan perwakilan dari Sumatera untuk bersama menyampaikan usulan dan aspirasi kepada Komnas HAM,"ungkapnya

Adapun beberapa tuntutan yang akan diajukan diantaranya     peternak meminta untuk dikembalikannya hak hidup dan hak usaha bagi peternak rakyat UMKM, peternak meminta dihentikannya perampasan hak usaha maupun budidaya ternak ayam oleh korporasi asing, peternak meminta untun dhentikannya “pemusnahan” peternak rakyat UMKM di Indonesia.

"Peternak juga meminta untuk dihentikannya kriminalisasi usaha bagi peternak rakyat UMKM (PKPU)," tegasnya.

Rencana aksi damai yang diketuai oleh Kadma Wijaya ini serta tokoh perunggasan yang tertera pada Salinan surat tersebut mendatangani sebagai wakil tiap masing-masing asosiasinya yaitu Sugeng Wahyudi (GOPAN), Muhlis Wahyudi (PINSAR), Pardjuni (PINSAR-Jateng), H. Kholiq Tri (PINSAR-Jatim), Wismarianto (PPUN), dan Harry Widyantoro (KPUN).

Sementara itu, salah seorang Peternak Ayam di Jabotabek, Santo mengatakan bahwasannya perlu dipertanyakan komitmen pemerintah untuk berusaha menjaga keberadaan peternak ayam UMKM di tanah air sehingga kerugian terus terjadi akibat harga jual ayam hidup pedaging di seluruh wilayah pulau Jawa minggu ini kisaran di angka Rp14.500 – Rp. 15.000 per kg sedangkan HPP peternak mandiri  saat ini seiring terjadi kenaikan harga pakan.

"Modal usaha peternak sekarang berada di Rp22.000 per kg ayam hidup," ujarnya.

Dia menilai hal ini bertolak belakang dengan Surat Keputusan PERBADAN No.5 Th. 2022 dengan harga acuan Rp21.000 – Rp23.000 per kg di tingkat peternak. Sehingga peternak rakyat UMKM terus mengalami kerugian yang tidak pernah henti.

Sedangkan, harga daging ayam (fresh carcass/frozen carcass) di pasaran terpantau stabil dikisaran Rp34.000–Rp36.000 per kg. Sangat ironi peternak selaku produsen ayam hanya dihargai Rp15.000 per kg hidup.

“Harapan dari aksi damai ini meminta Komnas HAM selaku Lembaga independen yang terakhir bagi para peternak untuk mengadukan perihal hak-hak sebagai manusia maupun warga negara Indonesia menuntut adanya perlindungan usaha bagi rakyat dengan skala UMKM, sehingga peternak tetap hidup dan tenang dalam usahanya” tutup salah seorang peternak mandiri dari Kab. Kuningan-Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: