Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mandatori B30 Jadi Penyelamat Petani Sawit

        Mandatori B30 Jadi Penyelamat Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan mandatori B30 di Indonesia sepertinya sudah memperlihatkan manfaat bagi petani sawit. Hal tersebut dilihat dari harga tandan buah segar (TBS) sawit yang stabil selama dua tahun terakhir. Bahkan, Provinsi Riau pernah mencatatkan sejarah harga tertinggi pada level Rp2.762,7 per kg di awal bulan Agustus 2021 ini, sejak penetapan nilai jual sawit oleh Disbun pada tahun 2010 lalu.

        Menurut Ketua DPP Apkasindo, Gulat Manurung, sebelum adanya B30, harga TBS sawit petani rata-rata dihargai sekitar Rp1.000 per kg. Dibandingkan sebelum dan sesudah adanya biodiesel, harga yang tercatat tentu meningkat pesat dan sangat bermanfaat bagi petani khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Kembangkan Riset Sawit Indonesia, BPDPKS Dukung 28 Penelitian Baru Sebesar Rp42,4 Miliar

        Lebih lanjut Gulat mengatakan, untuk menangkis terjadinya prediksi pertumbuhan ekonomi yang mengalami penurunan pada angka 5 persen, menurutnya, kuncinya terletak pada penggunaan B30 dan jika perlu segera ke B40.

        "Meskipun terjadi penurunan harga CPO di papan Bursa Malaysia, tapi itu tidak signifikan. Faktanya hari ini harga TBS petani masih bertengger di angka Rp2.670/kg yang ditetapkan di Provinsi Riau atau Sumatera Utara," kata Gulat seperti dilansir dari Elaeis.co.

        Gulat menilai, B30 telah berhasil meningkatkan serapan domestik CPO dalam negeri. Apabila hal ini tetap dipertahankan, industri sawit Indonesia akan tetap eksis. Menyoal perbandingan angka produksi dengan angka penyerapan dalam negeri, menurut Gulat, penyerapan dalam negeri dengan adanya B30 meningkat di atas 26–28 persen dibandingkan sebelum implementasi biodiesel, yakni hanya sekitar 18 persen.

        Selain itu, dari sisi produksi buah dengan adanya program peremajaan sawit rakyat (PSR), hasil panen sawit tentu meningkat. Hal ini karena kegiatan replanting menggunakan bibit sawit unggul dan penerapan teknologi kelapa sawit yang baik sehingga hasil produksinya bisa naik tiga kali lipat.

        "Contohnya seperti di Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan rata-rata produksi sawit yang dihasilkan mencapai 1,8–2,1 ton per hektare/bulan dari sebelum di-replanting yang hanya di angka 800 kg/bulan," ungkap Gulat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: