Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerap Pindah-pindah Tempat Tinggal, Mantan Sekretaris MA Gerah Dikuntit KPK Terus Menerus

        Kerap Pindah-pindah Tempat Tinggal, Mantan Sekretaris MA Gerah Dikuntit KPK Terus Menerus Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi -

        Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku kerap berpindah-pindah sejak menjadi tersangka dan namanya Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        “Saya sering berpindah-pindah. Saya di Distrik 8, saya kadang hanya sekali dua kali di Darmawangsa dan kadang ke atas, Gadog,” kata Nurhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

        Nurhadi untuk bersaksi untuk perkara Ferdy Yuman yang didakwa merintangi penyidikan KPK. Ia melanjutkan, kebiasaannya berpindah-pindah setelah KPK menggeledah kediamannya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 April 2016.

        Baca Juga: KPK Usul Dilibatkan dalam Satgas BLBI

        Nurhadi berdalih cucunya mengalami trauma berkepanjangan akibat penggeledahan ini. Sejak itu, keluarganya terganggu dengan personel KPK yang terus menerus menguntit.

        Jaksa KPK Wawan Yunarwanto bertanya alasan Nurhadi sampah pindah ke Kediri Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Kan proses (hukum)-nya di Jakarta, kenapa jauh-jauh ke Kediri?”

        Nurhadi beralasan tinggal di Kediri bersama Rezky untuk mempersiapkan diri menghadapi proses hukumnya di KPK. Menurutnya, informasi penetapan sebagai DPO juga diketahui ketika tinggal di Gresik, Jawa Timur.

        “Karena itu kan rumah saya dan saya merasa nyaman disitu, jadi kan enggak ada larangan mau di Kediri, Jakarta, kan itu terserah saya,” jawab Nurhadi.

        Sejak tahu ditetapkan DPO, Nurhadi dan Rezky berniat ke Jakarta untuk menyerahkan diri. Namun Nurhadi diajak Rezky tinggal di Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

        Selama tinggal di Simprug, Nurhadi berupaya menguatkan mental istri dan anak perempuannya bahwa dia akan menyerahkan diri ke KPK.

        “Karena yang saya tinggal adalah perempuan-perempuan, saya kuatkan. Saya kasih pengertian dan itu saya ucapkan saya akan menyerahkan diri,” dalihnya.

        Tapi kenyataannya, sampai ditangkap pada 1 Juni 2020, Nurhadi tak pernah menyerahkan diri ataupun melapor ke KPK mengenai tempat tinggalnya.

        Ketika ditanya lebih jauh mengenai pihak yang menyewa rumah di Simprug, Nurhadi mengatakan Rezky yang menyewanya. Ia mengaku tidak tahu siapa yang mengurus soal sewanya.

        Ia tahu Ferdy Yuman adalah sepupu Rezky yang biasa diminta bantuan untuk antar jemput keluarganya. Nurhadi membantah rumah ini disewa untuk jadi tempat persembunyiannya.

        Baca Juga: Tunjangan Para PNS Dipangkas, Sabar Ya Negara Lagi Tekor

        “Saya hanya dikasih tahu Rezky sewa rumah itu untuk membuat anak-anak nyaman,” jelasnya.

        Imam Suhadi, penasihat hukum Ferdy Yuman mengatakan kliennya diminta Rezky untuk mengurus sewa rumah di Simprug. Ferdy biasa mengurus kebutuhan rumah tangganya.

        Menurutnya, rumah ini disewa untuk tempat tinggal keluarganya setelah menyerahkan diri kepada KPK. “Setelah Lebaran akan menyerahkan diri, namun keburu tertangkap,” katanya.

        Imam menegaskan Ferdy tak pernah berniat membantu Nurhadi dan Rezky bersembunyi dari pencarian KPK.

        Pada sidang ini, Ferdy didakwa merintangi penyidikan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

        Ferdy berperan mencarikan tempat tinggal untuk Nurhadi dan Rezky yang tengah buron. Ia pula yang membawa sewanya. Rp 420 juta untuk sewa satu tahun. Pembayarannya dengan uang tunai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: