Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegas Komnas PA: Bayi dan Anak-Anak Indonesia Harus Merdeka dari Paparan BPA

        Tegas Komnas PA: Bayi dan Anak-Anak Indonesia Harus Merdeka dari Paparan BPA Kredit Foto: Panpel Webinar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kembali menegaskan bahwa bayo dan anak-anak Indonesia harus merdeka dari paparan Bisphenol A atau BPA.

        Hal tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk “Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA”, Sabtu (28/8/2021) kemarin, yang yang diinisiasi Komnas PA yang juga dihadiri dr Farabi El Fouz, dan anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina secara virtual. Baca Juga: Anak Muda Indonesia Melawan Plastik lewat Comic Strip

        Dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021), Arist menyebutkan sehari sebelumnya, Komnas PA juga telah mengirim surat kepada Kepala BPOM yang isinya mendesak agar BPOM segera melabeli kemasan plastik dan galon guna ulang dengan kode plastik Nomor 7 yang mengandung BPA.

        menurut dia,  Komnas PA tetap konsisten dalam perjuangan untuk mendorong BPOM segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode nomor 7, yang mengandung BPA, agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Sebab zat BPA dapat mengancam kesehatan bagi usia rentan tersebut.

        Kenapa lebih fokus ke galon guna ulang?, menurutnya peralatan yang digunakan oleh bayi, balita dan ibu hamil rata-rata sudah free BPA. Botol susu sudah free BPA, sendok makan bayi sudah free BPA. Baca Juga: Anak Kembar Siam Asal Garut Dapatkan Bantuan dari Jabar Quick Response

        “Bahaya BPA memang tidak serta merta, tetapi masuk sedikit demi sedikit. Jika terakumulasi dalam waktu yang lama. maka di situlah akan terlihat dampaknya," paparnya.

        Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa bahaya BPA bukan hoaks, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

        "Itu tidak benar. Karena sudah banyak informasi yang bisa kita akses terbuka melalui website kesehatan, yang dimana sudah banyak jurnal penelitian dunia yang menyatakan bahwa BPA berbahaya bagi usia rentan yaitu, bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Bahkan di beberapa negara maju kemasan plastik BPA sudah dilarang penggunaannya oleh pemerintah, sebagai wadah makanan dan minuman untuk usia rentan,” tegasnya.

        “Jadi tidak boleh orang langsung menyimpulkan bahwa Komnas PA menyebar hoaks. Emang dia siapa?. Atau mungkin orang tersebut yang berusaha untuk mengaburkan fakta, bahwa BPA tidak berbahaya, guna memetik keuntungan dengan mengorbankan kesehatan bayi dan balita Indonesia," tambah dia.

        Sementara itu, Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina menyampaikan komitmennya dalam memerangi BPA.

        Ia mendukung penuh BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.

        "Yang terpenting pada prinsipnya saya mendukung Komnas Perlindungan Anak dan elemen masyarakat yang lain yang berjuang agar BPOM segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Termasuk juga galon guna ulang yang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA," tegasnya.

        "Yang menjadi perhatian saya adalah kesehatan masyarakat. Apalagi menyangkut bayi, balita dan janin. Itu jelas prioritas utama," tukas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: