Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Tuding Dewas Cuma Main Drama Seolah-olah Lili Pintauli Dihukum Berat

        DPR Tuding Dewas Cuma Main Drama Seolah-olah Lili Pintauli Dihukum Berat Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai keputusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam memberikan sanksi untuk pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili Pintauli hanya sebatas menyenangkan publik.

        Dia menyebut, publik seolah dibuat senang dengan pemberian sanksi berat, padahal sanksi itu hanya berupa hukuman potong gaji Lili sebesar 40 persen.

        "Keputusan Dewas KPK tampak seperti menyenangkan publik saja bahwa Dewas KPK telah melakukan sanksi kepada Lili Pintauli. Padahal yang diinginkan masyarakat saat ini adalah agar institusi penegak hukum seperti KPK harusnya memberi sanksi yang berat atas pelanggaran kode etik terhadap jajarannya," ujar Santoso kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

        Santoso mengatakan bahwa publik seperti diperlihatkan triatikal drama atas keputusan Dewas KPK yang terkesan membela Lili sebagai pelaku pelanggaran kode etik.

        Padahal dalam sudut landang lain, publik melihat yang dilakukan Lili tergolong pelanggaran berat, lantaran berkontak dengan pihak berperkara di KPK.

        Ia berujar, terlepas Dewas KPK memiliki kriteria tentang jenis pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

        Seharusnya, Dewas KPK bisa memahami psikologis publik yang kecewa tentang putusannya terhadap Lili yang hanya memotong gaji selama 12 bulan.

        "Atau jalan menuju obat kekecewaan publik saat ini ditebus oleh Lili Pintauli dengan langkah pengunduran dirinya dari pimpinan KPK, sebagai langkah kesatria dan teladan bahwa yang diinginkan masyarakat adalah perilaku pimpinan KPK yang lurus dan berintegritas," ujar Santoso.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: