Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novel 212 Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, Politikus PDIP Sewot: Ulama Beda di Depan Hukum?

        Novel 212 Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, Politikus PDIP Sewot: Ulama Beda di Depan Hukum? Kredit Foto: Antara/Biro Pers - Muchlis Jr/hma
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mempertanyakan siap ulama yang disebut-sebut dikriminalisasi pemerintah. Hal ini disampaikan Ruhut menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta  Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhenti mengkriminalisasi pemuka agama.

        Ruhut pun menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang dibangun Novel.

        “Kriminalisasi ulama? Ulama mana yang dikriminalisasi kalau tidak bersalah? Ini kan karena dia bersalah,” kata Ruhut dikutip Selasa (7/9/2021). 

        Baca Juga: Sempat Koar-koar Minta Jabatan Presiden Ditambah, Joman Cabut Omongan: Pak Jokowi Gak Mau

        Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

        Equality before the law, semua sama, mau ulama pun sama di depan hukum. Kenapa, kalau ulama beda di depan hukum? Kan tidak dong,” ujar Ruhut Sitompul.

        Oleh karena itu, dia meminta narasi-narasi yang mengaitkan vonis HRS dengan kepentingan politik pemerintahan Presiden Jokowi dan kriminalisasi ulama sebaiknya dihentikan.

        “Itu harus dihentikan. Pak Jokowi sudah on the track, sudah benar dia menjalankan tugasnya sebagai presiden,” tandas Ruhut Sitompul.

        Sebelumnya, Novel Bamukmin meminta politikus PDIP Kapitra Ampera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. Novel meyakini Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habib.

        “Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama, karena semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” kata Novel.

        Baca Juga: Bukan Azab Allah, Eggi Sudjana Bongkar Rizieq Shihab Dijebloskan ke Penjara karena Pesanan!

        Pemilik nama asli Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu juga meyakini Habib Rizieq Shihab diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik.

        “Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri enggak paham,” ujar Novel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: