Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas, Bohong Soal Kesehatan Megawati, Pak Hasto Bisa Susul Rizieq Shihab di Bui

        Awas, Bohong Soal Kesehatan Megawati, Pak Hasto Bisa Susul Rizieq Shihab di Bui Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menggaku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa bernasip sama seperti pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jika bantahan darinya  soal kesehatan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri ternyata adalah berita bohong. 

        Megawati baru-baru ini dikabarkan kritis dan menjalankan perawatan di rumah sakit, setelah kabar ini ramai diberitakan,  Hasto dan sejumlah kader PDIP kompak membantah, mereka bilang, Megawati tidak sakit dan dalam keadaan sehat.  

        Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu pada video berjudul ‘LIVE! MENYATAKAN MEGA SEHAT, BAGAIMANA KALAU SEBALIKNYA ALIAS BERBOHONG?’ yang tayang dalam kanal YouTube Refly Harun.

        Baca Juga: Hubungannya Dikorek-korek PDIP, Anies dan Riza Tidak Lagi Mesra?

        “Konyolnya hukum di kita ya. Kenapa Begitu? Karena orang selalu meminta azas equality before the law, azas kesamaan hukum dan pemerintahan. Kalau Habib Rizieq dipermasalahkan, ya orang lain yang melakukan tindakan sama, harus dihukum 4 tahun,”  kata Refly Harun dikutip Minggu (12/9/2021).

        Sebab, menurut Refly Harun, materinya sama. Yakni memberitakan sesuatu kondisi seseorang atau dirinya sendiri, sakit dinyatakan tidak sakit.

        Kalau misalkan kondisi Megawati ternyata sakit, lanjut dia, Hasto bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana Habib Rizieq.

        “Konyol kan? Itulah super-konyolnya Indonesia menerapkan hukum untuk hal-hal yang enggak jelas seperti ini. Masa orang menceritakan kondisi kesehatan bagi dirinya maupun orang lain, lalu kemudian dihukum, apa kata dunia,” ungkapnya.

        Pakar Hukum itu menilai, kasus HRS ini adalah pelajaran yang sangat buruk bagi Republik Indonesia ini kalau tidak segera dikoreksi oleh Mahkamah Agung (MA).

        How Come? Bagaimana seseorang yang menyatakan kesehatan bagi dirinya, itu sifatnya subjektif, lalu tiba-tiba dikenakan pasal mengenai penyebaran berita bohong atau hoaks,” beber Refly Harun.

        “Apa untungnya Habib Rizieq mengatakan sakit misalnya. Lalu apa untungnya pula ia mengatakan sehat. Toh ia tak sedang dalam rangka mencari untung atau keberuntungan dari sebuah miss informasi,” sambungnya.

        Refly Harun mengatakan, bahwa kalau mau menerapkan hukum, harus yang rasional.

        “Jangan sengaja menargetkan agar orang-orang tertentu dikandangkan sampai, bila perlu sampai pemilu 2024 berakhir, hanya dengan alasan mengada-ada. Alasan yang ngga masuk akal,” tegasnya.

        Sehubungan hal itu, Refly Harun mengatakan, dalam setiap kesempatan orang akan meminta perlakuan yang sama alias equality before the law.

        Baca Juga: Heboh Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker, Ini Faktanya...

        “Kalau begitu kerumunan Jokowi dipermasalahan juga dong. Kalau begitu pernyataan Hasto kalau enggak benar dipermasalahkan juga dong,” kata Refly Harun.

        Menurut Refly Harun, hal tersebut logika yang sangat aneh. “Ini kan nothing to do dengan soal kejahatan apalagi tindak pidana. Ini sebuah soal yang sebenarnya tak perlu dibesar-besarkan dalam konteks hoaks,” tegasnya.

        Terkait hal itu, Refly Harun mendoakan agar HRS bisa dibebaskan di Mahkamah Agung.

        “Saya takut mata pelajaran rasionalitas dan keadilan hukum itu jadi tumpul karena mereka senantiasa membawa kasus HRS sebagai contoh kasus tidak adilnya penerapan hukum di Indonesia. No law enforcement yang adil,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: