Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cita-cita Mulia Mas Anies: Formula E Gak Bebani APBD, Tapi Kok Sponsor Gak Ada yang Nyantol Tuh

        Cita-cita Mulia Mas Anies: Formula E Gak Bebani APBD, Tapi Kok Sponsor Gak Ada yang Nyantol Tuh Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku hingga sekarang ini belum mendapatkan sponsor yang mau mengongkosi gelaran Formula E di Ibu Kota yang sedianya dihelat pada 2020. Sponsor itu diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

        Pencarian sponsor juga selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengatakan hajatan adu cepat mobil bebas emisi terlampau menguras APBD DKI di tengah krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 sekarang ini.

        Kendati upaya pencarian sponsor itu belum membuahkan hasil, namun Pemprov DKI mengaku tak patah semangat. Upaya menemukan sponsor yang rela merogoh kocek untuk membiayai ajang ini terus berlanjut.

        Baca Juga: Skenario Terburuk: Anies Baswedan Gagal Maju Capres 2024, Jika...

        "Kami akan maksimalkan untuk partnership dan sponsorship. Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," kata Managing Director Jakarta Eprix PT Jakpro Gunung Kartiko di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021).

        Selain belum mendapatkan sponsor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berpeluang digugat Formula E Operation (FEO) ke arbitrase internasional, jika Anies Baswedan gagal melunasi commitment fee Formula E 5 tahun penyelenggaraan.

        Terkait potensi gugatan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimis hal itu tidak terjadi. Sebab semua prosedur penyelenggaran mobil bebas emisi ini, kata dia, telah dikerjakan sesuai prosedur yang ada.

        "Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Commitment fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ucapnya.

        Sebagaimana diketahui, Gubernur Anies Baswedan diwajibkan melunasi commitment fee Formula E sebelum dirinya lengser menjadi Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan akan purna tugas sebagai orang nomor satu di DKI pada 2022 mendatang.

        Hal ini diketahui dari surat laporan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI kepada Anies Baswedan. Dalam surat tertanggal 15 Agustus 2021 itu, Dispora DKI mengingatkan Anies untuk melunasi kewajiban membayar commitment fee Formula E selama 5 tahun.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Omeli Mantunya Bobby Nasution Gara-garanya...

        Rinciannya, sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.

        "Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan. Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," demikian bunyi surat itu dikutip Populis.id, Selasa (14/9/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: