Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

        Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat ke arbitrase internasional agar persoalan Formula E yang berpolemik sekarang ini bisa terbuka dan diketahui masyarakat luas.

        Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung gugatan tersebut sebab Anies Baswedan bisa saja berkelit jikainterpelasi Formula E yang digulirkan sekarang ini sukses terlaksana.

        "Kemungkinan, kalau cuma diinterpelasi, bisa saja dia berkelit. Kalau sudah di pengadilan, mana mungkin bisa berkelit," kata Gilbert Kamis (16/9/2021).

        Baca Juga: Cita-cita Mulia Mas Anies: Formula E Gak Bebani APBD, Tapi Kok Sponsor Gak Ada yang Nyantol Tuh

        Anies Baswedan memang berpotensi besar digugat arbitrase internasional jika dirinya tidak melunasi commitment fee Formula E 5 tahun penyelenggaraan.

        Gilbert mengatakan untuk menang dari gugatan itu jelas bukan perkara gampang, kata dia, Anies Baswedan harus bisa meyakinkan Formula E Operation (FEO) bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta memang sedang carut marut akibat pandemi Covid-19. Jika Anies gagal meyakinkan mereka, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpeluang kalah di pengadilan.

        "Kalau DKI bisa meyakinkan kita sudah enggak ada duit, memberikan bukti kondisi keuangan daerah yang memang tak ada anggaran untuk membayar commitment fee, bisa saja kita menang. Bisa saja kita akhirnya tak perlu membayar commitment fee yang belum lunas itu. Tak selalu digugat itu akan merugikan," jelas Gilbert.

        Gilbert melanjutkan, pembuktian itu harus mengacu pada memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian antara dua pihak yang dinyatakan dalam dokumen resmi. Gilbert mengaku DPRD tak mengetahui apa isi MoU Formula E.

        "Balik lagi ke klausul MoU antara DKI dengan pihak Formula E, ada enggak klausul force major. Kan kita enggak tahu. Sejak awal kita minta dokumen tersebut, sampai sekarang enggak pernah dikasih," tukasnya.

        Sebagaimana diketahui, Gubernur Anies Baswedan diwajibkan melunasi commitment fee Formula E sebelum dirinya lengser menjadi Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan akan purna tugas sebagai orang nomor satu di DKI pada 2022 mendatang.

        Hal ini diketahui dari surat laporan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI kepada Anies Baswedan. Dalam surat tertanggal 15 Agustus 2021 itu, Dispora DKI mengingatkan Anies untuk melunasi kewajiban membayar commitment fee Formula E selama 5 tahun.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Omeli Mantunya Bobby Nasution Gara-garanya...

        Baca Juga: Gibran Puji-puji Anies Baswedan: PDIP Kaget, PSI Tak Terima

        Rinciannya, sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.

        "Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan. Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," demikian bunyi surat itu dikutip Populis.id, Selasa (14/9/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: