Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masinton Buka-bukaan Gaji DPR yang Didapatkan, Lebih Kecil dari Krisdayanti: Kira-kira Rp60 Juta

        Masinton Buka-bukaan Gaji DPR yang Didapatkan, Lebih Kecil dari Krisdayanti: Kira-kira Rp60 Juta Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu mengungkapkan, total gaji take home pay yang didapatnya per bulan sebagai legislator Rp60 juta.

        Angka itu lebih kecil daripada yang diungkap kawan separtainya, Krisdayanti, beberapa waktu lalu saat berbincang di Kanal YouTube milik Akbar Faizal.

        "Gaji pokok itu ya Rp4 jutaan lah. Rp4,2 juta per bulan," kata Masinton dalam diskusi di kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021). 

        Baca Juga: Krisdayanti Dipanggil Usai Bongkar Gaji DPR, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

        Ia menjelaskan, besaran gaji pokok itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000.

        Selain gaji pokok, anggota dewan juga menerima tunjangan baik pribadi ataupun keluarga serta sejumlah tunjangan lainnya.

        Masinton bahkan mengakui per bulan dia bisa menerima gaji sebesar Rp60 juta. 

        "Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta. Saya enggak tahu persisnya. Saya tak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya. 

        Kemudian, kata Masinton, dari Rp 60 juta yang diterima, dipotong untuk iuran fraksi. Jumlah ptongannya tergantung kesepakatan.

        Masinton bercerita, para anggota dewan mendapatkan tunjangan masa reses, jumlahnya Rp 20 juta. Namun hal itu tergantung domisili daerah pemilih masing-masing anggota.

        Masinton berujar, sebenarnya ada dana aspirasi yang juga diterima anggota dewan. Hanya,  dana aspirasi ini berbeda dengan reses, namun belum disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI.

        Ia kemudian meluruskan rekan sejawatnya di DPR, yakni Krisdayanti, yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta.

        Menurutnya,  Rp 450 juta yang diterima Krisdayanti itu bukan gaji, tapi dana reses atau biaya mengunjungi daerah pemilihan.

        "Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilih, disebutnya dana aspirasi," kata dia.

        Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.

        Krisdayanti mengakui menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lima hari setelah gaji pokok diterima, dia mengakui mendapat tunjangan Rp 59 juta.

        Bukan cuma itu, Krisdayanti juga mengakui menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun.

        Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: