Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        M Kece Dihajar di Rutan, Anak Buah Rizieq Shihab Senggol Eksekusi Sukmawati hingga Ade Armando

        M Kece Dihajar di Rutan, Anak Buah Rizieq Shihab Senggol Eksekusi Sukmawati hingga Ade Armando Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mendesak pihak kepolisian segera memproses Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, Gus Muwafiq, dan Ade Armando atas dugaan penistaan agama yang mereka lakukan. 

        Keempat tokoh ini pernah dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penodaan agama. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak berwajib. Novel bilang, jika polisi tak segera turun tangan, dia mengkhawatirkan keempat orang justru dihakimi warga ketika bertemu jalan.

        Novel mengatakan hal ini, menanggapi aksi penganiyaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama yang dihajar hingga tak sadarkan diri dan dilumuri kotoran manusia di Rutan Bareskrim.

        Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, Eks Laskar FPI Terlibat

        “Sukmawati, Abu Janda, Muwafiq, Ade Armando bisa saja dieksekusi di jalanan oleh massa. Di sel saja bisa lolos penganiayaan, apalagi di jalanan,” ucap Novel, dikutip Populis.id, Selasa (21/9/2021).

        Novel menyebut, kemarahan umat Islam itu bisa cepat meluas bila para penegak hukum tak sigap memproses kasus penista agama lainnya.

        Karena itu, Novel mewanti-wanti kepolisian agar segera memproses para penista agama lainnya. Hal itu untuk mengantisipas terjadinya penghakiman jalanan.

        “Hal ini bisa saja akan meluas dilakukan penghakiman jalanan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang lain yang tidak diproses secara hukum dengan adil,” tegas Novel.

        Sebab, Irjen Napoleon pasti memiliki alasan kuat atas penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

        “Harus dilakukan dengan adil, karena pasti ada sebab akibat (yang dilakukan Irjen Napoleon),” kata dia.

        Sementara, apa yang menimpa Muhammad Kece itu dinilai Novel masih kurang setimpal dengan ulahnya yang telah menyakiti umat Islam.

        Baca Juga: Bersuara soal Muhammad Kace, Pendeta Saifuddin Seret Abdul Somad: Dia Sumber Masalah

        “Si Kece memang pantas mendapat ganjaran yang sangat berat, baik dalam masyarakat maupun dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia,” kata Novel.

        Namun, Novel juga menyatakan bahwa apa yang dialami Muhammad Kece itu masih cukup ringan. Pasalnya dalam hukum Islam, penista agama harusnya mendapat hukuman mati.

        “Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: