Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Digarap KPK, Urusannya Ternyata Bisa Panjang

        Anies Baswedan Digarap KPK, Urusannya Ternyata Bisa Panjang Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK.

        Fernando mengatakan, akhirnya KPK memenuhi keinginan dari masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat DKI Jakarta agar Anies dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

        Adapun, Anies dipanggil terkait kasus dugaan pengadaan lahan di daerah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

        Baca Juga: Berani-beraninya Ngatain Anies Baswedan Pembohong, Giring Naif Lho!

        "Kalau memang ditemukan keterlibatan Anies Baswedan dalam perkara tersebut, sebaiknya KPK segera menentukan status Anies," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (22/9).

        Pengamat ini mengatakan bahwa KPK jangan menggantung status Anies kalau memang berdasarkan informasi dari tersangka, saksi dan barang bukti, yang dimiliki KPK mengarah ke dugaan keterlibatan atau tidak.

        Hal itu membuat gubernur DKI Jakarta ini bisa segera mendapat kepastian hukum di tengah kasus tersebut.

        "Pengadaan tanah yang merupakan program unggulan Anies Baswedan pada saat kampanye. Untuk jalannya program itu, baik sejak dari perencanaan sampai pada tahapan pengadaan lahan," katanya.

        Menurutnya, polemik ini bisa berbuntut panjang. Sebab, Anies sebagai kepala daerah penanggungjawab anggaran sangat berpotensi statusnya dinaikkan menjadi tsrsangka oleh KPK.

        "KPK juga diharapkan mendalami penggunaan anggaran DKI Jakarta lain yang berpotensi disalahgunakan, seperti penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang akhirnya gagal," kata Fernando.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: