Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Syarat Cakupan Vaksinasi Belum Terpenuhi, Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Belum Bisa Turun ke Level 2

        Syarat Cakupan Vaksinasi Belum Terpenuhi, Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Belum Bisa Turun ke Level 2 Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, level PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek belum bisa turun ke level 2. Hal ini disebabkan cakupan vaksinasi di wilayah tersebut belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

        "Syarat penurunan level 3 ke level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50% dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40%," kata Nadia dalam keterangan pers virtual, Rabu (22/9/2021).

        Baca Juga: Thailand Batal Buka Pariwisata Tanpa Vaksin, Gak Heran Jika Alasannnya Ini

        Penentuan ini akan mempertimbangkan cakupan vaksinasi terendah di wilayah terkait. Misalnya, Jabodetabek belum memenuhi syarat untuk turun ke level 2 karena cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Bogor, Tangerang, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi belum mencapai 50%.

        "Maka, keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun ke PPKM level 2," imbuhnya.

        Syarat serupa juga berlaku untuk ketentuan penurunan level PPKM dari level 2 ke level 1. Perbedaannya terletak pada besaran presentase cakupan vaksinasi.

        "Sementara itu, untuk syarat penurunan level 2 menjadi level 1 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama total 70% dan total cakupan vaksinasi dosis pertama bagi lansia pada angka 60%," jelasnya.

        Dalam kesempatan tersebut, Nadia menekankan vaksinasi pada kelompok lansia perlu menjadi prioritas. Pasalnya, lansia merupakan kelompok paling rentan mengalami gejala berat.

        "Hal ini tentunya untuk mencegah kasus berat yang memerlukan perawatan rumah sakit. Kita masih bisa kembali ke situasi di mana adanya peningkatan kasus, kebutuhan perawatan rumah sakit yang meningkat, sehingga tentunya kita harus kembali menarik rem darurat dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: