Sama Kece Belum Kelar, Alamak! Irjen Napoleon yang 'Pegang Kotoran Orang' Jadi Tersangka Lagi
Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka Tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Laporan hasil gelarnya demikian,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (22/9/2021). Baca Juga: Napoleon Hajar M Kece, Terus Dilumuri Kotoran, FPII Yakin-Seyakinnya Polisi Profesional
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, penyidik menemukan aliran dana Rp2 miliar dari suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Namun sayangnya, Agus belum membeberkan lebih lanjut perihal kasus ini.
“Silakan ke penyidik ya, menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan,” imbuhnya. Baca Juga: Abu Janda Emang Bernyali, Catat Omongannya! Muslim yang Dukung Kece Dianiaya Itu Calon Teroris
Diketahui, Irjen Napoleon sendiri merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri ini terseret dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) selain memukuli Kece, Napoleon juga melumuri Kece dengan kotoran manusia.
Perlakuan jorok yang dilakukan Jenderal Napoleon itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9) malam.
Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Andi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi. "Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas, kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama. "Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Napoleon mengakui dirinya telah melakukan penganiyaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Dalam surat pengakuan resmi yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu mengaku siap bertanggung jawab dan menerima semua risiko dari aksinya terhadap M Kece.
“Saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace (Kece). Apa pun risikonya,” kata Napoleon, dalam surat terbuka yang diterima Republika, Ahad (19/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: