Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarik Minat Investor Ritel, BCA Lakukan Stock Split Saham

        Tarik Minat Investor Ritel, BCA Lakukan Stock Split Saham Kredit Foto: BCA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) memutuskan untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split).

        Hal ini mencermati perkembangan pasar modal Indonesia serta meningkatnya minat investor ritel untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia.

        Aksi korporasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara elektronik pada hari Kamis (23/9/2021).

        RUPS-LB tersebut memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 (1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru). Baca Juga: Investor Berbondong-Bondong Merapat ke BCA, Suntik Modal Ratusan Miliar Rupiah!

        Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat siaran pers ini dikeluarkan berkisar Rp32.000 per saham.

        "Kami melihat bahwa investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA. Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan hhargasaham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail. Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal IIndonesia’’ ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja.

        Seperti diketahui, proses stock split mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPS-LB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: