Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sampai Segitunya Banget PKS Bela Anies Baswedan: Apapun Keputusan Rapat Interpelasi Tidak Sah!

        Sampai Segitunya Banget PKS Bela Anies Baswedan: Apapun Keputusan Rapat Interpelasi Tidak Sah! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta sangat ngotot membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar hari ini, Selasa  (28/9/2021).

        Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani menegaskan, rapat paripurna yang digelar hari ini adalah ilegal, sebab diagendakan secara sepihak oleh fraksi PDI Perjuangan yang kemudian diaminioleh ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

        Lantaran rapat istimewa membahas gelaran balap mobil bebas emisi itu dianggap tak resmi, maka seluruh keputusan yang diambil dalam sidang dianggap tidak sah.

        Baca Juga: Gonjang-ganjing Paripurna Interpelasi Anies, Gerindra Curiga Besar: Kok Ngebet, Padahal...

        "Bukan soal gak korum itu rapat dalam tandatangan ketua tidak di paraf pimpinan yang lain. Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apapun keputusannya tidak sah," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

        Tidak hanya menolak hasil rapat, tujuh fraksi yang menolak agenda rapat paripurna ini juga akan melaporkan Prasetyo ke Dewan Kehormatan DPRD DKI Jakarta atas tudingan pelanggaran peraturan dan tata tertib.

        "InsyaAllah pada hr ini para pimpinan dan juga para anggota Fraksi yang menolak rapat paripurna ilegal itu segera mungkin sebelum zuhur," tambahnya.

        Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terpaksa menunda rapat paripurna Formula E, lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat. Rapat digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).

        Untuk meminta penjelasan Anies soal event mobil balap berenergi listrik itu. Dalam rapat paripurna, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

        Pada agenda rapat paripurna kali jumlah anggota dewan yang datang hanya 27 orang saja. Untuk itu, rapat istimewa itu terpaksa diundur hingga satu jam ke depan terhitung sekitar pukul 11.00 WIB. Jika belum memenuhi syarat hingga waktu yang ditentukan, maka bakal diagendakan ulang rapat paripurna ini.

        "Dalam rapat paripurna ini, saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?," tanya Pras kepada anggota dewan yang hadir.

        Baca Juga: Anies Baswedan Gak Diundang Rapat Paripurna Interpelasi, Alasan Ketua DPRD DKI Bikin Melongo

        "Setuju!" jawab peserta rapat disambut ketuk palu oleh Prasetyo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: