Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Tokcer, Kapolri Disarankan Bentuk Divisi Anti Korupsi

        Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Tokcer, Kapolri Disarankan Bentuk Divisi Anti Korupsi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri diminta membentuk Divisi Anti Korupsi yang otonom. Langkah ini dalam rangka membuktikan Polri serius memperkuat daya gedor pemberantasan korupsi dengan merekrut 57 mantan pegawai KPK.

        Divisi Anti Korupsi yang otonom ini sebaiknya langsung bertanggung jawab kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        "Ada baiknya Kepolisian membangun Divisi Anti Korupsi sendiri yang otonom langsung bertanggung jawab kepada Kapolri," kata Pakar Hukum Hukum Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

        Baca Juga: Ternyata Ini Tugas Novel Baswedan Cs Jika Terima Tawaran Kapolri

        Fickar menuturkan posisi tersebut juga sebagai jaminan bahwa 57 eks pegawai KPK mendapat tempat yang proporsional di institusi Polri.

        "Pola penerimaannya bukan rekruitmen baru, tetapi lebih sebagai alih tugas, sehingga bisa diakomodasi secara keseluruhan," ungkapnya.

        Fickar menyebut memang belum tentu eks pegawai KPK itu menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun jika menerima, Kapolri harus bisa menjamin seluruh mantan pegawai KPK itu lolos seleksi.

        "Kapolri harus menjamin masuk karena sudah disetujui Presiden sebagai kepala pemerintahan yang juga membawahi kepala BKN," kata Fickar.

        Diberitakan sebelumnya, alasan Polri ingin merekrut Novel Baswedan dkk karena jejak rekam mereka dalam pemberantasan korupsi. Rekam jejak mantan penyelidik dan penyidik KPK tak usah diragukan lagi.

        Oleh karena itu, diharapkan Novel cs mau menerima tawaran tersebut.

        "Rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri sebagaimana dikutip Sabtu (2/10/2021).

        Argo menerangkan, mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.

        Oleh karena itu, perekrutan ini juga melihat kebutuhan organisasi khususnya akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

        Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9/2021).

        Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9/2021) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

        "Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," kata Argo.

        Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: