Terkait Kasus Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Lakukan Cek di Gedung Bidakara, Hasilnya...
Untuk menindaklanjuti kasus penipuan bermodus tes CPNS dengan terlapor putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, polisi tengah melakukan pengecekan. Itu dilakukan di Gedung Bidakara di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung Bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/9/2021).
Baca Juga: Rumahnya Kecurian, Billy Syahputra Kehilangan Ini
Disinggung hasil pengecekan hingga pemeriksaan pengelola Gedung Bidakara, Yusri belum mau menjelaskan. Yang jelas, gedung tersebut pernah dipakai sebagai lokasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Penerimaan CNPNS bodong kepada para korban.
"Nanti gampang, dikasih tahu, masih dalam (materi) penyidikan, nggak boleh masuk ke ranah penyidikan," ujar Yusri.
Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa beberapa saksi korban.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala.
Duit itu diklaim Oi untuk biaya operasional seperti menyewa gedung dan honor pengajar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mengaku Bingung Lesti Kejora Sampai 2 Kali Akad, Kenapa?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar