Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditemukan 57 Kasus di Klaster PON XX Papua 2021, Begini Tanggapan Bupati Jayapura

        Ditemukan 57 Kasus di Klaster PON XX Papua 2021, Begini Tanggapan Bupati Jayapura Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Per 8 Oktober 2021, terdapat tambahan 57 kasus baru di klaster PON XX Papua 2021 yang akan digelar hingga 15 Oktober 2021 mendatang. 

        Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan seluruh komponen pencegahan Covid-19 di Papua telah berupaya keras untuk meminimalkan risiko bahaya dari penularan virus tersebut.

        Baca Juga: Satgas Covid-19 Papua Akui Ada Kelonggaran Disiplin Prokes Saat Pembukaan PON XX Papua 2021

        "Kasus kemarin yang ditemukan kalau tim tidak bekerja cermat itu bisa fatal. Untung sekali karena standar-standar ini sudah disepakati, dibicarakan, dan dikerjakan dengan baik sehingga pencegahan ini bisa dilakukan," kata Mathius dalam dialog virtual, Jumat (8/10/2021).

        Menurutnya, penularan virus Covid-19 ini bukan sesuatu yang benar-benar bisa dihindari. Kendati demikian, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan total jumlah orang yang mengikuti perhelatan PON XX Papua 2021.

        "Saya yakin [kasus Covid-19] tadi yang dilaporkan pasti akan muncul juga, tapi tidak sebanding dengan perhelatan yang menghadirkan begitu banyak orang di tempat ini," imbuhnya.

        Kendati demikian, ia memastikan pihaknya serta segala komponen pendukung lainnya akan tetap mengevaluasi penyelenggaran PON XX Papua 2021 dan menyikapi persoalan yang terjadi dengan serius.

        Tak lupa ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama penyelenggaraan PON XX Papua 2021.

        "Perhelatan ini masih akan berlangsung sampai tanggal 15. Kami terus mengimbau masyarakat supaya protokol kesehatan harus menjadi kewajiban dan kebiasaan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: