Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Cuitan Pigai Seret Jokowi dan Ganjar, Simak! Begini Penjelasan Dosen Linguistik

        Heboh Cuitan Pigai Seret Jokowi dan Ganjar, Simak! Begini Penjelasan Dosen Linguistik Kredit Foto: Instagram/Natalius Pigai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Untung Yuwono angkat bicara tentang cuitan Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

        "Begini, tanda baca atau pungtuasi itu berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca atas gagasan yang disampaikan secara tertulis. Terkait cuitan mantan Komisioner Komnas HAM, ada atau tidak adanya tanda baca dapat membedakan makna," kata Untung melansir GenPI.co, Sabtu (9/10).

        Baca Juga: Gak Main-main, Natalius Pigai Sodorkan 3 Permintaan ke Luhut, Bawa-bawa Rakyat Papua

        Sementara itu, terkait cuitan Pigai yang menyebut "jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar", Untung memaparkan pandangannya.

        "Saya masih belum memahami maksud Pak Pigai itu. Kalau berbicara soal rujukan atau referensi, baik orang Jawa Tengah, Jokowi dan Ganjar, maupun orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar mempunyai makna rujukan atau makna referensial seperti yang saya jelaskan tadi, dengan perbedaan makna ketika digunakan tanda koma. Itu kalau saya ditanya tentang makna kalimat itu berbeda atau tidak dengan adanya tanda koma," ujarnya.

        Namun, apabila ditanyai tentang makna adanya rasis atau tidak dalam konteks kalimat tersebut, Untung mengatakan hal itu dapat dibuktikan dalam proses hukum.

        "Kalau saya ditanya tentang rasis atau tidaknya kalimat itu, tentu ada penjelasan lebih dalam yang tetap berbasis pada makna kalimat itu. Namun, tidak pada tempatnya saya menjawab jika ditanyai rasis atau tidak kalimat itu," ungkap Untung.

        "Intinya, apa yang disampaikan Pak Pigai benar bahwa makna kalimat itu berbeda jika ada tanda koma atau tidak dalam kalimat itu. Namun, untuk menjawab pertanyaan kalimat itu merujuk pada hal yang rasis atau tidak, ranahnya tentu tidak di media ini, tetapi dalam pembuktian hukum," imbuhnya.

        Sebelumnya, diketahui Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

        Laporan ini terkait pernyataan yang disampaikan Pigai di akun Twitter. Adapun laporan dibuat oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: