Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi skakmat Gubernur Anies Baswedan. Politikus PDIP itu meminta Anies untuk berhenti berbohong perihal Pemilihan Gubernur 2024.
Menurut Pras, sapaan akrabnya, Anies seolah telah menuding pemerintah pusat untuk sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024.
"Jangan membuat seakan-akan Pemerintah Pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).
Baca Juga: Ogah Dengar Kritikan soal Formula E, Anies Baswedan Tutup Kuping
Pras menjelaskan, pelaksanaan Pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut loyalis Megawati itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 itu pula yang menjadikan Anies sebagai Gubernur DKI pada Pilgub 2017 lalu.
Dalam Undang-Undang itu juga disebutkan secara tegas bahwa pelaksanaan Pilgub DKI dilaksanakan pada 2024.
Sebelumnya, Anies Baswedan ingin kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta jika tidak diundur ke tahun 2024.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Workshop Nasional DPP PAN yang disiarkan di akun Youtube PAN TV, Rabu (6/10).
Anies mengakui sudah mempersiapkan agar pada tahun terakhir masa jabatannya dimanfaatkan untuk kampanye jika Pilkada DKI masih diselenggarakan pada Tahun 2023.
"Dulu rencananya nanti tahun terakhir, (kalau ada pilkada tahun 2023), baru mulai kampanye," ujar Anies.
Baca Juga: Ramai-ramai Akademisi Lindungi Demokrat, Yusril Buka-bukaan: Saya Tercengang Membaca...
Pada tahun terakhir masa jabatanya, Anies akan memanfaatkan momentum tersebut dengan terus bekerja menuntaskan program-program yang sudah dicanangkan.
"Ternyata nggak ada pilkada tahun depan. Jadi ya sudah, kita kerja terus saja, gitu kan," pungkas Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: