Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BBM Solar Langka, AEPI: Ini Gara-Gara Regulasi yang Kacau

        BBM Solar Langka, AEPI: Ini Gara-Gara Regulasi yang Kacau Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng ikut menyoroti kelangkaan BBM Solar Subsidi hampir di suluruh wilayah Indonesia.

        Ia menilai kelangkaan Solar tersebut akibat regulasi yang kacau. Karena itu, ia menegaskan bahwa BPH Migas harus menyatakan bertanguungjawab atas kelangkaan solar tersebut.

        Seharusnya, BPH Migas sebagai lembaga yang mengatur kuota Solar bersubsidi dapat mengatur alokasi Solar bersubsidi untuk setiap ribuan pom bensin (SPBU).

        Baca Juga: Singapura Makin Terhuyung-huyung, Covid-19 Menanjak dan BBM Meroket Selangit

        "Solar tidak bersubdlsidi tidak langka, yang langka adalah Solar bersubsidi. Solar murah untuk kebutuhan masyarakat. Solar subsidi adalah solar yang ditanggung pengadaan, penyediaannya ?an harganya ditetapkan oleh pemerintah." ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).

        Ia mengatakan aturan sebelumnya solar subsidi kuotanya dibagi berdasarkan wilayah tapi sejak 2020 diubah kuotanya per lembaga penyalur SPBU. "Ini malah jadi bikin pusing ketika terjadi kelangkaan pada SPBU." ujarnya.

        Baca Juga: BBM di SPBU Inggris Langka Gegara Gak Ada Supir Truk, Kok Bisa?

        Lanjutnya, ia menilai kelangkaan Solar terjadi karena kesalahan BPH Migas dalam menetapkan kuota solar bersubsidi. 

        "Mungkin karena terganggu oleh perubahan status pandemi covid-19, atau bisa juga karena ketidakmampuan membaca pergerakan ekonomi." ujarnya.

        Menurutnya, penetapan kuota yang kurang dari kebutuhan mengakibatkan jumlah yang dianggarkan pemerintah bagi pengadaan solar kurang dari kebutuhan. 

        Sementara itu, untuk tambahan kuota tidak bisa dilakukan oleh pelaku bisnis yakni Patra Niaga dan jaringan bisnis BBM lainnya. "Tambahan kuota hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan nanti nilai subsidinya disetujui DPR." ucapnya.

        Karena dalam alur distribusi BBM Solar yang demikian kompleks, menurutnya maka penentu utama Solar subsidi dalam keadaan cukup, langka atau berkelebihan, adalah tergantung BPH Migas.

        "Jika perhitungan BPH Migas salah maka kacaulah semua urisan solar bersubsidi ini. Kelangkaam Solar bisa meluas dan makin chaos."

        Oleh karenanya, menghadapi kelangkaan Solar saat ini maka pemerintah dan BPH Migas harus  segera menambah pasokan dengan cepat.

        Kemudian, sambung dia, selanjutnya segera menambah kuota Solar bersubsidi melalui keputusan yang cepat. "Selanjutnya menugaskan Pertamina untuk segera merintahkan Patra Niaga agar segera menambah pasokan Solar subsidi ke seluruh tanah air." ujarnya.

        ""Nah kalau bisa ke depan kuota solar per SPBU harus dikaji ulang. Kalau kayak begini kacaunya makin panjang." tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: