Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Gus Yahya: Kepentingan Politik Presiden

        Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Gus Yahya: Kepentingan Politik Presiden Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Dewan Pertimbangan Presiden KH Yahya Cholil Staguf alias Gus Yahya meyakini, Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan dengan matang ketika mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

        Nama Jenderal Andika Perkasa diajukan Presiden sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal hadi Tjahjanto ke DPR RI pada Rabu, 3 November 2021.

        Baca Juga: Analisis Tajam Pilihan Panglima TNI Jokowi Jatuh ke Andika Perkasa, Ternyata...

        "Saya percaya bahwa Presiden mengambil keputusan yang terbaik saat ini untuk mengelola negara," kata Gus Yahya saat ditemui VIVA di kediamannya, Kamis (4/11/2021).

        Menurut Gus Yahya, apa yang dipilih Presiden Jokowi tentu sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan atas situasi keamanan nasional saat ini. Presiden punya hak prerogatif dan pertimbangan strategis memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI berikutnya.

        "Jadi, kalau Presiden memilih pejabat ini dan itu, ini kepentingan politik presiden. Presiden punya kepentingan-kebutuhan terkait situasi nasional," ujar calon Ketua Umum PBNU ini.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat usulan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto kepada DPR RI pada Rabu, 3 November 2021. 

        Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI baru, setelah dilakukan rapat pimpinan. Kemudian, pimpinan akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) dalam hal ini Komisi I DPR. 

        "Untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," kata Puan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: