Orang PKS Bersuara Soal Penangkapan Anggota MUI, Eh Ferdinand Nyamber Singgung Islamophobia
Politisi PKS Mardani Ali Sera ikut berkomentar lewat akun twitternya soal penangkapan anggota MUI oleh Densus 88. Ferdinand Hutahaean, Eks Politikus Partai Demokrat beri balasan tweet sampai singgung islamophobia.
Diketahui pada Selasa (16/11/21) telah dilakukan penangkapan yang diduga telibat tindak terorisme atas orang berinisial FO, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan ZA, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mencoba untuk bersuara, Mardani Ali Sera menuliskan dalam twitternya bahwa diriya masih mencar info dari beberapa pihak.
Baca Juga: Mau Bubarkan PDIP, Ruhut Sitompul Nasihati PA 212: Sudahlah...
“Saya masih cari info dari kawan-kawan di kepolisian, komisi 3 DPR, dll. Namun sampai sore ini belum ada penjelasan akurat tentang alasan penangkapan2 ulama…” cuit Mardani dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Seperti biasa, Ferdinand Hutahaen yang aktif juga menggunakan twitter membalas tweet yang disampaikan oleh Mardani.
Ferdinand bahkan mengingatkan agar jangan bawa masyarakat untuk menuduh pemerintah islamophobia.
Baca Juga: PDIP Berani? Pengamat Blak-blakan Sebut PDIP Akan Rugi Besar Jika Orang Ini Sampai Keluar Partai
“Jangan bawa-bawa nama masyarakat menuduh pemerintah islamophobia..” balas Ferdinand pada cuitan akun Mardani sebelumnya sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Tak tanggung-tanggung, mantan politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak pernah berpikir bahwa pemerintah islamiphobia.
“Mayoritas rakyat bangsa ini tidak pernah berpikir bahwa pemerintah islamiphobia…” lanjut cuitnya.
Densus 88 Antiteror Polri juga diketahui menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA yang juga diduga berprofesi sebagai dosen di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto